Lembaga Adat Tidung Kalimantan Tuntut Edy Mulyadi Diproses Hukum
loading...
A
A
A
TANJUNG SELOR - Edy Mulyadi terus mendapat hujatan dari masyarakat yang merasa tersinggung dengan ucapan soal Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Masyarakat menuntut Edy Mulyadi diproses hukum atas pernyataanya yang bikin gaduh dan meresahkan.
Pemangku adat Tidung Kalimantan mendesak pihak kepolisian agar Edy Mulyadi diproses secara hukum yang berlaku. Permintaan ini menyusul pernyataan yang menyebut Kalimantan Timur sebagai lokasi pembuangan anak jin.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Ketua Dewan Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan, Undunsyah pada Senin (24/1/2022) meminta Edy Mulyadi menyampaikan klarifikasinya. Pernyataannya dinilai mendiskreditkan eksistensi Kalimantan sebagai bagian NKRI.
"Kami mendesak yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara tertulis melalui media nasional," katanya, di kediaman Undunsyah.
Dia juga mendorong pihak berwajib untuk memproses secara hukum pernyataan Edy Mulyadi yang mengandung ujaran kebencian.
Pihaknya juga meminta Presiden Joko Widodo untuk tetap melanjutkan rencana yang sudah ditentukan demi terwujudnya pemerataan di segala bidang di wilayah NKRI.
Pemangku adat Tidung Kalimantan mendesak pihak kepolisian agar Edy Mulyadi diproses secara hukum yang berlaku. Permintaan ini menyusul pernyataan yang menyebut Kalimantan Timur sebagai lokasi pembuangan anak jin.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Ketua Dewan Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan, Undunsyah pada Senin (24/1/2022) meminta Edy Mulyadi menyampaikan klarifikasinya. Pernyataannya dinilai mendiskreditkan eksistensi Kalimantan sebagai bagian NKRI.
"Kami mendesak yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara tertulis melalui media nasional," katanya, di kediaman Undunsyah.
Dia juga mendorong pihak berwajib untuk memproses secara hukum pernyataan Edy Mulyadi yang mengandung ujaran kebencian.
Pihaknya juga meminta Presiden Joko Widodo untuk tetap melanjutkan rencana yang sudah ditentukan demi terwujudnya pemerataan di segala bidang di wilayah NKRI.
(msd)