Imigrasi Makassar Tangkap Pria Asal Yaman Tanpa Dokumen Resmi

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:38 WIB
loading...
Imigrasi Makassar Tangkap...
Press conference Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Makassar terkait penangkapan warga negara asing asal Yaman, Kamis (27/1/2022). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Makassar menangkap seorang warga negara asing bernama Mohammed Abdulaziz Khamis. Pria asal Yaman itu ditangkap di salah satu penginapan di Makassar, pada Selasa (25/1).

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur. Kemudian dikembangkan oleh pihaknya.

Baca juga:Tengok Warganya, Konjen Filipina Apresiasi Pelayanan Rudenim Makassar

"Yang bersangkutan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen, baik dokumen perjalanan maupun dokumen izin tinggal. Dan yang bersangkutan masuk ke Indonesia tahun 2018," papar Agus di kantornya, Kamis (27/1).

Abdulaziz masuk ke Indonesia menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis yang masa waktunya terbatas. Dia pertama kali tiba melalui Bandara Soekarno Hatta , Jakarta dan tinggal sementara di Jakarta. "Paspor dan visanya dibuang karena rusak disebabkan banjir," ungkap Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
Jelang Final Piala Dunia...
Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanyol Waspadai Permainan Keras Argentina
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Mengenal Slavko Vincic,...
Mengenal Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved