Imigrasi Makassar Tangkap Pria Asal Yaman Tanpa Dokumen Resmi
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:38 WIB
loading...
Press conference Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Makassar terkait penangkapan warga negara asing asal Yaman, Kamis (27/1/2022). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Makassar menangkap seorang warga negara asing bernama Mohammed Abdulaziz Khamis. Pria asal Yaman itu ditangkap di salah satu penginapan di Makassar, pada Selasa (25/1).
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur. Kemudian dikembangkan oleh pihaknya.
Baca juga:Tengok Warganya, Konjen Filipina Apresiasi Pelayanan Rudenim Makassar
"Yang bersangkutan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen, baik dokumen perjalanan maupun dokumen izin tinggal. Dan yang bersangkutan masuk ke Indonesia tahun 2018," papar Agus di kantornya, Kamis (27/1).
Abdulaziz masuk ke Indonesia menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis yang masa waktunya terbatas. Dia pertama kali tiba melalui Bandara Soekarno Hatta , Jakarta dan tinggal sementara di Jakarta. "Paspor dan visanya dibuang karena rusak disebabkan banjir," ungkap Agus.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur. Kemudian dikembangkan oleh pihaknya.
Baca juga:Tengok Warganya, Konjen Filipina Apresiasi Pelayanan Rudenim Makassar
"Yang bersangkutan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen, baik dokumen perjalanan maupun dokumen izin tinggal. Dan yang bersangkutan masuk ke Indonesia tahun 2018," papar Agus di kantornya, Kamis (27/1).
Abdulaziz masuk ke Indonesia menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis yang masa waktunya terbatas. Dia pertama kali tiba melalui Bandara Soekarno Hatta , Jakarta dan tinggal sementara di Jakarta. "Paspor dan visanya dibuang karena rusak disebabkan banjir," ungkap Agus.
Lihat Juga :