Si Doi Mas, Cara Banyumas Respon Jokowi Terkait Akselerasi Pelayanan Publik
loading...
A
A
A
“Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, masyarakat diminta untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah seiring dengan kenaikan kasus covid-19yaitu varian terbaru omicron,” tutur Husein.
“Si Doi Mas bisa diakses sambil rebahan di rumah. Kalo ada (warga) yang kurang paham, tinggal WA Pak RT, Kades, Lurah atau Bakul Peso saja. Reward and Punishment kita lakukan kepada ASN yang membidangi program ini agar benar-benar menyentuh masyrakat,” pungkasnya. Baca: 3 Pegawai Honorer Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Sabu pada Jam Kerja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia tengah mengalami tren kenaikan.
Jika tidak memiliki keperluan mendesak, Jokowi menghimbau masyarakat mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian termasuk kegiatan perkantoran.
"Saat ini kita sedang mengalami tren kasus konflik yang disebabkan oleh varian Omicron. Oleh sebab itu, kita semua harus mewaspadai tren ini, namun tidak perlu bereaksi berlebihan," kata Jokowi yang disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022) lalu.
“Si Doi Mas bisa diakses sambil rebahan di rumah. Kalo ada (warga) yang kurang paham, tinggal WA Pak RT, Kades, Lurah atau Bakul Peso saja. Reward and Punishment kita lakukan kepada ASN yang membidangi program ini agar benar-benar menyentuh masyrakat,” pungkasnya. Baca: 3 Pegawai Honorer Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Sabu pada Jam Kerja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia tengah mengalami tren kenaikan.
Jika tidak memiliki keperluan mendesak, Jokowi menghimbau masyarakat mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian termasuk kegiatan perkantoran.
"Saat ini kita sedang mengalami tren kasus konflik yang disebabkan oleh varian Omicron. Oleh sebab itu, kita semua harus mewaspadai tren ini, namun tidak perlu bereaksi berlebihan," kata Jokowi yang disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022) lalu.
(nag)