Berkedok Toko Kosmetik, 12 Pengedar Obat Berbahaya di Bekasi Dibekuk

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Gidion menjelaskan, para tersangka diciduk dari 12 lokasi berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Dia merinci toko-toko tersebut yakni di Tambun sebanyak 6 toko, Cikarang Utara 2 toko, Cikarang Barat 1 toko, Cikarang Selatan 2 toko, dan di Setu 1 toko.

Lebih lanjut, pihaknya pun mengamini masih terdapat sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara, jenis barang bukti berupa ribuan butir obat dengan jenis yang berbeda pun turut diamankan. “Ada beberapa yang DPO yang sedang diburu oleh tim kami,” tegas dia.

“Dari hasil operasi tersebut Kami juga berhasil mengamankan barang bukti ribuan obat-obatan dengan Eximer sebanyak 3.310 butir, Tramadol 1.164 butir, Dexa 161 butir, Trihex 515 butir dan Aprazolam 20 butir," imbuh Gidion. Baca juga: Jual Obat Terlarang ke Remaja dan Pelajar, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut para pelaku dijerat dengan UU Kesehatan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 Tahun atau denda sebesar Rp1 miliar atau Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara atau denda sebesar Rp1.5 miliar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Rekomendasi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved