Berkedok Toko Kosmetik, 12 Pengedar Obat Berbahaya di Bekasi Dibekuk

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:03 WIB
loading...
Berkedok Toko Kosmetik,...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat menggelar konferensi pers kasus obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat- obatan berbahaya atau yang termasuk dalam kategori ‘G’ dalam Undang-Undang Kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi meringkus belasan orang.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan peredaran obat-obatan berbahaya tersebut dilakukan dengan cara menjual lewat toko kosmetik. Adapun, sasarannya yaitu anak-anak umur muda atau remaja. Baca juga: Gerebek Toko Kosmetik, Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang di Bekasi

“Rata rata para pengedar ini berkamuflase dengan membuka toko kosmetik dan sasaranya adalah para anak muda atau kaum milenial," kata Gidion dalam konferensi pers, Rabu (26/1/2022).

Bahkan, kata dia, 12 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dari hasil pengungkapan kasus ini Satres Narkoba berhasil mengamankan 12 tersangka,” sambung dia.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved