Heboh Kerangkeng dan Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:31 WIB
loading...
A A A
“Semua kepala daerah tidak perlu himbauan. Jika hewan tersebut masuk dalam kategori dilindungi sebaiknya tidak perlu dipelihara. Pastinya bukan imbauan lagi, tapi tidak boleh,” tegasnya.

Diketahui BBKSDA Sumut, akhirnya menyita tujuh ekor satwa dilindungi yang ada di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin. Ke tujuh satwa dilindungi tersebut di antaranya, orangutan Sumatera, monyet hitam Sulawesi, elang brontok, jalak bali dan burung beo.

Baca juga: Pengakuan Blak-blakan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Saat ini, ke tujuh satwa dilindungi tersebut sudah dievakuasi ke kawasan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Individu orangtuan Sumatera dititipkan di pusat karantina dan rehabilitasi orangutan Batu Mbelin, sedangkan untuk satwa monyet hitam Sulawesi, elang brontok, jalak bali dan burung beo dievakuasi ke pusat penyelamatan satwa Sibolangit.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
SPS Pusat dan Sumut...
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Langkat
Bantuan Tahap Dua, FKMPI...
Bantuan Tahap Dua, FKMPI Sambangi Desa Lama Baru Langkat
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Edy Rahmayadi Ikut Berpakaian...
Edy Rahmayadi Ikut Berpakaian Serba Hitam di Sidang Hasto Kristiyanto
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved