Heboh Kerangkeng dan Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:31 WIB
loading...
Heboh Kerangkeng dan...
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan kepada para kepala daerah di daerah itu bahwa satwa dilindungi dilarang dipelihara, itu saja tidak perlu imbauan. Foto: iNewsTV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Kerangkeng manusia yang menghebohkan karena ditemukan di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin direspons semua pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi.

Selain kerangkeng manusia, petugas juga menemukan sebanyak 7 satwa dilindungi salah satunya orangutan. Diduga, orangutan tersebut selama ini menjadi peliharaan Bupati Langkat non aktif.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sempat kaget saat ditanya awak media usai menghadiri kegiatan ulang tahun Persatuan Tunanetra Indonesia, di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Geger Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Langsung Kita Dalami

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, hewan dilindungi dalam undang undang sebaiknya tidak disarankan untuk dipelihara. Edy menambahkan, dirinya juga memiliki koleksi hewan namun semuanya tidak masuk dalam kategori di larang untuk dipelihara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Edy Rahmayadi Ikut Berpakaian...
Edy Rahmayadi Ikut Berpakaian Serba Hitam di Sidang Hasto Kristiyanto
Rekomendasi
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved