Polisi Mulai Sanksi Pelanggar PSSB di Jakarta
Senin, 13 April 2020 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
"Aturan pelaksaanaan PSBB lambat laun mulai dipahami masyarakat, jumlah pelanggar sudah mulai berkurang," kata Sambodo.
Pemprov DKI Jakarta sendiri melakukan penetapan PSBB sejak Jumat 10 April 2020. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.
Sebagaimana diketahui, saat ini Jakarta sebagai salah satu daerah yang menjadi epicenter penyebaram Covid-19 terbanyak bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 2.242 kasus. Dengan rincian 1.370 orang tengah menjalani perawatan intensif, 521 orang menjalani isolasi mandiri, 142 orang atau 6 persen dinyatakan sembuh dan 209 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta sendiri melakukan penetapan PSBB sejak Jumat 10 April 2020. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.
Sebagaimana diketahui, saat ini Jakarta sebagai salah satu daerah yang menjadi epicenter penyebaram Covid-19 terbanyak bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 2.242 kasus. Dengan rincian 1.370 orang tengah menjalani perawatan intensif, 521 orang menjalani isolasi mandiri, 142 orang atau 6 persen dinyatakan sembuh dan 209 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
(thm)
Lihat Juga :