Polisi Mulai Sanksi Pelanggar PSSB di Jakarta

Senin, 13 April 2020 - 17:48 WIB
loading...
Polisi Mulai Sanksi...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi kepada pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, Senin (13/4/2020). Sanksi yang diberikan berupa pengisian surat peryataan untuk tidak melanggar kembali ketentuan PSBB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, saat ini bagi pelanggar PSBB diwajibkan untuk mengisi blangko yang memuat identitas pelanggar dan pasal PSBB yang dilanggar.

Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi selama masa pandemi virus Corona sebagaimana yang telah di atur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hari ini kami lakukan teguran bagi pelanggar ketentuan PSBB. Kami berhentikan untuk mengisi blanko seperti surat tilang. Ada nama identitas, pasal yang dilanggar dan yang terpenting yakni ada pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatan serupa" ujar Sambodo di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (13/4/2020).

Kendati demikian, menurut Sambodo, jumlah pelanggar saat ini jauh lebih sedikit ketimbang dihari pertama hingga hari ketiga pelaksanaan PSBB. Pihaknya sudah jarang menemukan pengendara yang melanggar ketentuan PSBB, dimana salah satu poin yang diwajibkan yakni menggunakan masker saat bepergian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved