Polisi Mulai Sanksi Pelanggar PSSB di Jakarta

Senin, 13 April 2020 - 17:48 WIB
loading...
Polisi Mulai Sanksi...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi kepada pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, Senin (13/4/2020). Sanksi yang diberikan berupa pengisian surat peryataan untuk tidak melanggar kembali ketentuan PSBB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, saat ini bagi pelanggar PSBB diwajibkan untuk mengisi blangko yang memuat identitas pelanggar dan pasal PSBB yang dilanggar.

Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi selama masa pandemi virus Corona sebagaimana yang telah di atur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hari ini kami lakukan teguran bagi pelanggar ketentuan PSBB. Kami berhentikan untuk mengisi blanko seperti surat tilang. Ada nama identitas, pasal yang dilanggar dan yang terpenting yakni ada pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatan serupa" ujar Sambodo di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (13/4/2020).

Kendati demikian, menurut Sambodo, jumlah pelanggar saat ini jauh lebih sedikit ketimbang dihari pertama hingga hari ketiga pelaksanaan PSBB. Pihaknya sudah jarang menemukan pengendara yang melanggar ketentuan PSBB, dimana salah satu poin yang diwajibkan yakni menggunakan masker saat bepergian.

"Aturan pelaksaanaan PSBB lambat laun mulai dipahami masyarakat, jumlah pelanggar sudah mulai berkurang," kata Sambodo.

Pemprov DKI Jakarta sendiri melakukan penetapan PSBB sejak Jumat 10 April 2020. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.

Sebagaimana diketahui, saat ini Jakarta sebagai salah satu daerah yang menjadi epicenter penyebaram Covid-19 terbanyak bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 2.242 kasus. Dengan rincian 1.370 orang tengah menjalani perawatan intensif, 521 orang menjalani isolasi mandiri, 142 orang atau 6 persen dinyatakan sembuh dan 209 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved