Pemkab Muba Atur Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru
loading...
A
A
A
SEKAYU - Ada banyak perubahan dalam sebuah perencanaan di tengah pandemi Covid-19 ini. Salah satunya yaitu bagaimana proses kerja dan adaptasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Banyuasin dalam menghadapi tatanan baru di kehidupan normal yang bersanding dengan Covid-19.
Untuk tetap produktif dan aman Covid-19, hari ini telah di lakukan rapat melalui video converence dalam rangka sosialisasi sistem kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara, dalam tatanan normal baru di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (11/6/2020) bertempat di One Stop Service BKPSDM Muba.
Rapat yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi yang diikuti jajaran Pemkab Muba memberikan penjelasan Surat Edaran Nomor: 800/504/BKPSDM/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam tatanan normal baru yang telah di keluarkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa untuk menerapkan aktivitas dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi ini atau kalau bahasa kerennya adalah New Normal Life. Tentunya harus ada protokol kesehatan pencegahan penularan di tempat kerja.
Menurut pengamatan Bupati bahwa di Kabupaten Musi Banyuasin relatif masih bisa dikendalikan. Adapun maksud dan tujuan dari Surat Edaran tersebut, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dalam mencapai kinerja dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
“Yang harus dijalankan dalam menghadapi tatanan normal baru kita selaku ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mau tidak mau siap atau tidak siap harus dapat menerima kondisi baru. Kalau dulu kita pagi apel di hadapan kantor masing-masing selesainya ada salaman sempat bicara di luar konteks kedinasan tidak ada jarak dan tanpa masker. Sekarang kita berada kondisi baru sekarang lebih mewajibkan kita untuk mengikuti aturan dari pusat ada protokol kesehatannya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, bahwa diperlukan inovasi dalam mengatasi kondisi baru ini dengan menghindari kontak sesama kita dalam hal memberikan layanan. Inovasi yang buat harus realistis yang bisa dilaksanakan di lingkungan kerja.
Kemudian tetap fokus dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi yang sudah di tugaskan dan di amanahkan oleh pimpinan masing-masing. Sesuaikan dengan target dari kemampuan dan keuangan daerah. Selaku pengelola anggaran juga diminta untuk menyesuaikan target-target kegiatan tahun 2020.
“Pada kondisi ini, kita harus bersyukur, bahwa kita masih diberikan kesempatan untuk bekerja yang paling bersyukur lagi kita masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa tengah-tengah pandemi kita masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan layanan,” ungkapnya.
Di dalam dan di luar kantor harus menggunakan masker kemudian cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak. Bekerja di situasi normal baru seperti ini seluruh pegawai tetap dituntut untuk produktif dan inovatif dalam pekerjaan dengan menggunakan perangkat yang memang benar-benar bisa diterapkan.
Untuk tetap produktif dan aman Covid-19, hari ini telah di lakukan rapat melalui video converence dalam rangka sosialisasi sistem kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara, dalam tatanan normal baru di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (11/6/2020) bertempat di One Stop Service BKPSDM Muba.
Rapat yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi yang diikuti jajaran Pemkab Muba memberikan penjelasan Surat Edaran Nomor: 800/504/BKPSDM/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam tatanan normal baru yang telah di keluarkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa untuk menerapkan aktivitas dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi ini atau kalau bahasa kerennya adalah New Normal Life. Tentunya harus ada protokol kesehatan pencegahan penularan di tempat kerja.
Menurut pengamatan Bupati bahwa di Kabupaten Musi Banyuasin relatif masih bisa dikendalikan. Adapun maksud dan tujuan dari Surat Edaran tersebut, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dalam mencapai kinerja dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
“Yang harus dijalankan dalam menghadapi tatanan normal baru kita selaku ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mau tidak mau siap atau tidak siap harus dapat menerima kondisi baru. Kalau dulu kita pagi apel di hadapan kantor masing-masing selesainya ada salaman sempat bicara di luar konteks kedinasan tidak ada jarak dan tanpa masker. Sekarang kita berada kondisi baru sekarang lebih mewajibkan kita untuk mengikuti aturan dari pusat ada protokol kesehatannya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, bahwa diperlukan inovasi dalam mengatasi kondisi baru ini dengan menghindari kontak sesama kita dalam hal memberikan layanan. Inovasi yang buat harus realistis yang bisa dilaksanakan di lingkungan kerja.
Kemudian tetap fokus dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi yang sudah di tugaskan dan di amanahkan oleh pimpinan masing-masing. Sesuaikan dengan target dari kemampuan dan keuangan daerah. Selaku pengelola anggaran juga diminta untuk menyesuaikan target-target kegiatan tahun 2020.
“Pada kondisi ini, kita harus bersyukur, bahwa kita masih diberikan kesempatan untuk bekerja yang paling bersyukur lagi kita masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa tengah-tengah pandemi kita masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan layanan,” ungkapnya.
Di dalam dan di luar kantor harus menggunakan masker kemudian cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak. Bekerja di situasi normal baru seperti ini seluruh pegawai tetap dituntut untuk produktif dan inovatif dalam pekerjaan dengan menggunakan perangkat yang memang benar-benar bisa diterapkan.