Pemkab Muba Atur Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru

Kamis, 11 Juni 2020 - 18:16 WIB
loading...
Pemkab Muba Atur Sistem...
Sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, menurut Dodi Reza Alex Noerdin beradaptasi dengan normal baru harus siap jalani protokol kesehatan dalam bekerja.
A A A
SEKAYU - Ada banyak perubahan dalam sebuah perencanaan di tengah pandemi Covid-19 ini. Salah satunya yaitu bagaimana proses kerja dan adaptasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Banyuasin dalam menghadapi tatanan baru di kehidupan normal yang bersanding dengan Covid-19.

Untuk tetap produktif dan aman Covid-19, hari ini telah di lakukan rapat melalui video converence dalam rangka sosialisasi sistem kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara, dalam tatanan normal baru di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (11/6/2020) bertempat di One Stop Service BKPSDM Muba.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi yang diikuti jajaran Pemkab Muba memberikan penjelasan Surat Edaran Nomor: 800/504/BKPSDM/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam tatanan normal baru yang telah di keluarkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa untuk menerapkan aktivitas dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi ini atau kalau bahasa kerennya adalah New Normal Life. Tentunya harus ada protokol kesehatan pencegahan penularan di tempat kerja.

Menurut pengamatan Bupati bahwa di Kabupaten Musi Banyuasin relatif masih bisa dikendalikan. Adapun maksud dan tujuan dari Surat Edaran tersebut, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dalam mencapai kinerja dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

“Yang harus dijalankan dalam menghadapi tatanan normal baru kita selaku ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mau tidak mau siap atau tidak siap harus dapat menerima kondisi baru. Kalau dulu kita pagi apel di hadapan kantor masing-masing selesainya ada salaman sempat bicara di luar konteks kedinasan tidak ada jarak dan tanpa masker. Sekarang kita berada kondisi baru sekarang lebih mewajibkan kita untuk mengikuti aturan dari pusat ada protokol kesehatannya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, bahwa diperlukan inovasi dalam mengatasi kondisi baru ini dengan menghindari kontak sesama kita dalam hal memberikan layanan. Inovasi yang buat harus realistis yang bisa dilaksanakan di lingkungan kerja.

Kemudian tetap fokus dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi yang sudah di tugaskan dan di amanahkan oleh pimpinan masing-masing. Sesuaikan dengan target dari kemampuan dan keuangan daerah. Selaku pengelola anggaran juga diminta untuk menyesuaikan target-target kegiatan tahun 2020.

“Pada kondisi ini, kita harus bersyukur, bahwa kita masih diberikan kesempatan untuk bekerja yang paling bersyukur lagi kita masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa tengah-tengah pandemi kita masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan layanan,” ungkapnya.

Di dalam dan di luar kantor harus menggunakan masker kemudian cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak. Bekerja di situasi normal baru seperti ini seluruh pegawai tetap dituntut untuk produktif dan inovatif dalam pekerjaan dengan menggunakan perangkat yang memang benar-benar bisa diterapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas BKPSDM Muba Sunaryo SSTP menyampaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Mengutip Dodi Reza Alex Noerdin bahwa beradaptasi dengan normal baruharus siap menjalani protokol kesehatan dalam bekerja.

"Penyesuaian sistem kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran ASN wajib masuk kerja dengan cara menjalankan protokol kesehatan, bekerja sesuai dengan aturan. Berintegritas jadi kesadaran kita semua untuk bekerja secara fleksibilitas," bebernya.

Dari pihak Inspektorat R.E Aidil Fitri mengatakan bahwa pola kerja yang baru diikuti dari berbagai kebijakan dan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat wajib dilakukan dengan baik.

"Kami selaku APIP wajib melaksanakan pemantauan pengawasan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Dengan tujuan meyakinkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan secara efektif dalam mencapai kinerja Perangkat Daerah. Pelaksanaan pelayanan publik tidak terganggu dan berjalan dengan efektif. Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Daerah sebagaimana bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah pemerintahan," ucap Inspektur.

Dengan berbagai inovasi yang wajib kita lakukan dan aparatur dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Secara umum mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik sebelum di temukannya vaksin dalam mengatasi masalah Covid-19.

Kemudian Dinas Kesehatan H Azmi Dariusmanyah pada kesempatan sama memberikan laporan terkait kondisi penyebaran Covid-19. Di Kabupaten Musi Banyuasin mulai hari ini tetap waspada dan bergotong royong menuju New Normal.

Dilakukan pencegahan dan pengobatan terhadap pandemi Covid-19. Menuju tahap transisi hari ini hingga nanti. Azmi berharap jika dijalankan semua dengan konsep insha Allah apa yang diharapkan tatanan normal baru ini bisa segera terwujud dengan baik dan sesuai harapan.

"Untuk protokol kesehatan di kantor khususnya di ASN ini di ruang lingkupnya. Yang pada dasarnya harus menyediakan satu pintu masuk. Sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Sediakan hand sanitizer. Siapakan alat pengukur suhu. Wajib gunakan masker, untuk menjaga kondisi udara ruangan kerja, aga jarak. Siapkan tempat sampah juga harus ada dan media informasi," pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)