Pemkab Muba Atur Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru

Kamis, 11 Juni 2020 - 18:16 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Dinas BKPSDM Muba Sunaryo SSTP menyampaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Mengutip Dodi Reza Alex Noerdin bahwa beradaptasi dengan normal baruharus siap menjalani protokol kesehatan dalam bekerja.

"Penyesuaian sistem kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran ASN wajib masuk kerja dengan cara menjalankan protokol kesehatan, bekerja sesuai dengan aturan. Berintegritas jadi kesadaran kita semua untuk bekerja secara fleksibilitas," bebernya.

Dari pihak Inspektorat R.E Aidil Fitri mengatakan bahwa pola kerja yang baru diikuti dari berbagai kebijakan dan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat wajib dilakukan dengan baik.

"Kami selaku APIP wajib melaksanakan pemantauan pengawasan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Dengan tujuan meyakinkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan secara efektif dalam mencapai kinerja Perangkat Daerah. Pelaksanaan pelayanan publik tidak terganggu dan berjalan dengan efektif. Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Daerah sebagaimana bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah pemerintahan," ucap Inspektur.

Dengan berbagai inovasi yang wajib kita lakukan dan aparatur dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Secara umum mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik sebelum di temukannya vaksin dalam mengatasi masalah Covid-19.

Kemudian Dinas Kesehatan H Azmi Dariusmanyah pada kesempatan sama memberikan laporan terkait kondisi penyebaran Covid-19. Di Kabupaten Musi Banyuasin mulai hari ini tetap waspada dan bergotong royong menuju New Normal.

Dilakukan pencegahan dan pengobatan terhadap pandemi Covid-19. Menuju tahap transisi hari ini hingga nanti. Azmi berharap jika dijalankan semua dengan konsep insha Allah apa yang diharapkan tatanan normal baru ini bisa segera terwujud dengan baik dan sesuai harapan.

"Untuk protokol kesehatan di kantor khususnya di ASN ini di ruang lingkupnya. Yang pada dasarnya harus menyediakan satu pintu masuk. Sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Sediakan hand sanitizer. Siapakan alat pengukur suhu. Wajib gunakan masker, untuk menjaga kondisi udara ruangan kerja, aga jarak. Siapkan tempat sampah juga harus ada dan media informasi," pungkasnya.
(alf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2450 seconds (0.1#10.140)