Puluhan Polisi Siaga di RSUD Maros Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah PDP
Kamis, 11 Juni 2020 - 17:17 WIB
loading...
Pengamanan di RS semakin diperketat menyusul maraknya insiden pengambilan paksa jenazah PDP covid-19 oleh keluarga. Foto/Istimewa
A
A
A
MAROS - Kepolisian Resor (Polres) Maros mengambil langkah preventif mencegah terjadinya penculikan atau pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona baru alias covid-19. Langkah itu dilakukan guna insiden demikian yang sempat marak di Kota Makassar, tidak sampai terjadi di Kabupaten Maros.
Polres Maros memastikan pengamanan di Rumah Sakit Umum Daerah Salewangan Kabupaten Maros kini diperketat. Bahkan, saat ini sudah diturunkan satu peleton yang terdiri dari sekitar 25 personel. Puluhan polisi itu terdiri dari Satuan Sabhara, Reserse dan Intelijen.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Orang yang Hendak Bawa Paksa Jenazah COVID-19 di RS
"Kita akan tempatkan anggota di RSUD Salewangan agar kejadian itu (di Makassar) tidak terjadi di Kabupaten Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Rabu (10/6/2020).
Kapolres Maros mengatakan penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien tidak berbuat melawan hukum dengan mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.
Polres Maros memastikan pengamanan di Rumah Sakit Umum Daerah Salewangan Kabupaten Maros kini diperketat. Bahkan, saat ini sudah diturunkan satu peleton yang terdiri dari sekitar 25 personel. Puluhan polisi itu terdiri dari Satuan Sabhara, Reserse dan Intelijen.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Orang yang Hendak Bawa Paksa Jenazah COVID-19 di RS
"Kita akan tempatkan anggota di RSUD Salewangan agar kejadian itu (di Makassar) tidak terjadi di Kabupaten Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Rabu (10/6/2020).
Kapolres Maros mengatakan penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien tidak berbuat melawan hukum dengan mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.
Lihat Juga :