Polisi Tangkap Pengunggah Status Facebook Berisi Ujaran Kebencian di Makassar
Minggu, 23 Januari 2022 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Nasrullah, dalam pendalaman ditemukan surat kesehatan bahwa MHH memiliki riwayat penyakit mental dari Rumah Sakit Khusus Daerah Sulsel Dadi Makassar.
"Waktu kami datang (penangkapan) memang ada surat itu. Tapi kalau dari sepintas itu anak normal. Cuman mungkin karena sering di-bully jadi begitu," jelasnya.
Kini MHH masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Unit 1 Satreskrim Polrestabes Makassar bersama barang bukti ponsel milik MHH.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Sita 3 Barang Bukti dari Ferdinand Hutahaean
"Waktu kami datang (penangkapan) memang ada surat itu. Tapi kalau dari sepintas itu anak normal. Cuman mungkin karena sering di-bully jadi begitu," jelasnya.
Kini MHH masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Unit 1 Satreskrim Polrestabes Makassar bersama barang bukti ponsel milik MHH.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Sita 3 Barang Bukti dari Ferdinand Hutahaean
(agn)
Lihat Juga :