Polisi Tangkap Pengunggah Status Facebook Berisi Ujaran Kebencian di Makassar

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:59 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pengunggah...
Pelaku ujaran kebencian di Sosial Media diringkus polisi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial MHH (26), yang diduga mengunggah tulisan berisi ujaran kebencian perihal suku, ras, agama dan antar golongan atau SARA di sosial media Facebook.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto menjelaskan, unggahan MHH di Facebook diduga menghina suku Makassar jadi viral sampai akhir dilaporkan oleh salah satu aliansi masyarakat adat.

MHH mengunggahnya dugaan tulisan penghinaan ini pada awal Desember 2021 lalu. Ia memakai akun facebook Azazil. Namun baru Januari 2022 menjadi heboh dan dibicarakan warganet. Polisi bergerak menyelidiki.

Baca Juga: Fenomena Ujaran Kebencian, FKPT Jabar Sebut Bukan Kebebasan Demokrasi

Alhasil MHH dibekuk di rumahnya Jalan Berua 2 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Sabtu 22 Januari 2022 sekira pukul 16.00 Wita berikut barang bukti ponsel yang dipakai mengunggah dugaan ujaran kebencian tersebut.

"Lelaki MHH mengakui dan membenarkan telah melakukan ujaran kebencian dalam bentuk SARA yang menghina suku Makassar di sosial media Facebook. Namun diakui bahwa postingan itu telah dihapus, tetapi kembali viral sekarang," kata Afhi Minggu (23/1/2022).

Sementara itu, Kasubdit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah menerangkan, dari interogasi awal MHH mengaku mengunggah ujaran kebencian lantara kesal terhadap tetangganya. "Sering mendapat bullying sehingga pelaku sakit hati," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Rekomendasi
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved