Polisi Tangkap Pengunggah Status Facebook Berisi Ujaran Kebencian di Makassar

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:59 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pengunggah...
Pelaku ujaran kebencian di Sosial Media diringkus polisi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial MHH (26), yang diduga mengunggah tulisan berisi ujaran kebencian perihal suku, ras, agama dan antar golongan atau SARA di sosial media Facebook.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto menjelaskan, unggahan MHH di Facebook diduga menghina suku Makassar jadi viral sampai akhir dilaporkan oleh salah satu aliansi masyarakat adat.

MHH mengunggahnya dugaan tulisan penghinaan ini pada awal Desember 2021 lalu. Ia memakai akun facebook Azazil. Namun baru Januari 2022 menjadi heboh dan dibicarakan warganet. Polisi bergerak menyelidiki.

Baca Juga: Fenomena Ujaran Kebencian, FKPT Jabar Sebut Bukan Kebebasan Demokrasi

Alhasil MHH dibekuk di rumahnya Jalan Berua 2 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Sabtu 22 Januari 2022 sekira pukul 16.00 Wita berikut barang bukti ponsel yang dipakai mengunggah dugaan ujaran kebencian tersebut.

"Lelaki MHH mengakui dan membenarkan telah melakukan ujaran kebencian dalam bentuk SARA yang menghina suku Makassar di sosial media Facebook. Namun diakui bahwa postingan itu telah dihapus, tetapi kembali viral sekarang," kata Afhi Minggu (23/1/2022).

Sementara itu, Kasubdit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah menerangkan, dari interogasi awal MHH mengaku mengunggah ujaran kebencian lantara kesal terhadap tetangganya. "Sering mendapat bullying sehingga pelaku sakit hati," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Rekomendasi
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved