Kombes Riko Sunarko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Jabat Plh Kapolrestabes Medan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:26 WIB
loading...
Kombes Riko Sunarko...
Kapolrestabes Medan ,Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya dan sebagai Plh ditunjuk Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi ditunjuk jadi Plh Kapolrestabes Medan setelah Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan suap bandar narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan. Ia sudah ditunjuk sejak Jumat (21/1/2022) lalu.


"Plh Kapolrestabes Medan adalah Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, Kombes Riko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Saat ini, Riko ditarik ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

"Untuk sementara, Kombes Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan secara objektif," imbuhnya.

Diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, disebut-sebut ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.


Kabar itu pertama kali muncul dari pengakuan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.

Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian uang senilai Rp650 juta saat personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Kota Medan pada pertengahan tahun 2021 lalu, mengaku membagi-bagikan uang hasil curian kepada sejumlah atasannya.



Lalu dia juga menyebur jika Kombes Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk digunakan, membeli sepeda motor. Barang, itu diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

Kombes Riko Sunarko sendiri sudah membantah tudingan Bripka Ricardo. Dia menyebut tidak menerima uang suap itu, dan tidak pernah meminta membeli sepeda motor dari uang suap.

Dia bahkan menyebut tidak mengetahui penanganan kasus narkoba yang berujung pada penyuapan itu. "Kasusnya enggak dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau terima uangnya. Kalau sepeda motor, itu dibeli di awal bulan, sementara pemberian uang itu kan katanya di akhir bulan. Beda tanggalnya. Jadi enggak mungkin," kata Kombes Riko.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Polisi Ditembak Warga...
Polisi Ditembak Warga saat Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang
3 Polisi Dipecat Akibat...
3 Polisi Dipecat Akibat Terlibat Kasus Pembunuhan Tahanan di Medan
Duka Keluarga Bripda...
Duka Keluarga Bripda Faras yang Gugur Diserang Bandar Narkoba: Anak Saya Mati Syahid Dalam Tugas
Ini Tampang Bandar Narkoba...
Ini Tampang Bandar Narkoba di Lahat yang Tikam Polisi hingga Tewas
Gerebek Bandar Narkoba,...
Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk
Rekomendasi
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
11 menit yang lalu
Tingkatkan Pendidikan...
Tingkatkan Pendidikan dan SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
13 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
39 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
53 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Kehebatan Bell Boeing...
Kehebatan Bell Boeing V-22 Osprey yang Beroperasi di Segala Medan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved