PPID Pembantu Dinas PU Makassar Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Jum'at, 21 Januari 2022 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan rakor tersebut akan digelar setiap bulan. Tujuannya, melihat sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan fungsi PPID utama dan PPID pembantu.
Baca Juga: PPID Dinas PU Kota Makassar Hadiri Musrenbang di Bongaya
Harapannya, dapat menjawab seluruh informasi termasuk pengaduan dan bagaimana mempublikasikan seluruh kegiatan masing-masing SKPD dan kinerja Pemkot Makassar.
"Dins PU Makassar sangat mendukung rakor antara PPID Utama dan PPID Pembantu setiap bulannya, agar proses evaluasi di SKPD masing-masing dapat diketahui, karena ini merupakan upaya bagaimana agar Pemerintah Kota Makassar lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik dan bagaimana kita mampu mengimplementasikan sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008,” terangnya.
Baca Juga: PPID Dinas PU Kota Makassar Hadiri Musrenbang di Bongaya
Harapannya, dapat menjawab seluruh informasi termasuk pengaduan dan bagaimana mempublikasikan seluruh kegiatan masing-masing SKPD dan kinerja Pemkot Makassar.
"Dins PU Makassar sangat mendukung rakor antara PPID Utama dan PPID Pembantu setiap bulannya, agar proses evaluasi di SKPD masing-masing dapat diketahui, karena ini merupakan upaya bagaimana agar Pemerintah Kota Makassar lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik dan bagaimana kita mampu mengimplementasikan sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008,” terangnya.
(agn)
Lihat Juga :