UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas PU Makassar Terapkan Sistem E-Transaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:26 WIB
loading...
UPT Pengelolaan Air...
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menerapkan sistem e-transaksi, untuk mendukung percepatan dan Perluasan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Lingkup Pemerintah Kota Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menerapkan sistem e-transaksi, untuk mendukung percepatan dan Perluasan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Terkhusus untuk kegiatan transaksi pendapatan daerah dan pembayaran masyarakat dilakukan secara nontunai yang berbasis digital.

Baca Juga: Dinas PU Makassar Siap Lakukan Transformasi Digital

Penerapan tersebut dilakukan UPT PAL Dinas PU Kota Makassar tahun ini menerapkan elektronifikasi transaksi nontunai bagi petugas pelayanan jasa penyedotan lumpur di wilayah Kota Makassar dan berlaku mulai tanggal 29 Agustus 2022.

Petugas pelayanan jasa penyedot lumput tinja UPT PAL Dinas PU mulai melakukan sosialiasi terlebih dahulu kepada warga yang menggunakan jasa tersebut secara bertahap agar sistem e-transaksi bisa di terima dan di pahami oleh warga. Petugas mengenalkan proses pembayaran dengan metode Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved