Disdik Akui Sekolah Pernah Keluarkan Surat Tak Tanggung Jawab Dampak Vaksin
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Surat keterangan yang menegaskan pihak sekolah dan tenaga kesehatan tak bertanggungjawab terhadap dampak vaksinasi bagi anak viral di media sosial.
Surat tersebut meminta persetujuan lewat tandatangan orang tua sebelum anaknya divaksin pihak sekolah.
Pada poin keempat surat tersebut, berbunyi "Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari".
Dari poin-poin yang ada, dilanjutkan dengan kolom yang harus ditandatangani orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar , Muhyiddin membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya, surat itu dikeluarkan oleh salah satu sekolah. Hanya saja, dikeluarkan sebelum dirinya menjabat.
"Memang ada kepala sekolah sebelum kami mengeluarkan (surat) memang ada pernyataan persetujuan," ucapnya.
Namun, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan seluruh Kepala Sekolah. Mereka diminta untuk tidak menggunakan surat apapun.
Saat ini, SOP-nya hanya mewajibkan kehadiran orang tua sebelum anaknya divaksin untuk kemudian diberikan pemahaman terkait manfaat vaksin.
"Jadi tidak betul menggunakan (surat pernyataan), tidak ada surat pernyataan orang tua," kata Muhyiddin, Kamis (20/1/2022).
Diketahui, vaksinasi anak usia 6-11 tahun mulai digelar di SD Mangkura 1 sampai 5. Dilaporkan, belum ada laporan penolakan dari orang tua menyusul menyebarnya surat tersebut di media sosial. "Alhamdulillah semua orang tua respons baik," tandas dia.
Surat tersebut meminta persetujuan lewat tandatangan orang tua sebelum anaknya divaksin pihak sekolah.
Pada poin keempat surat tersebut, berbunyi "Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari".
Dari poin-poin yang ada, dilanjutkan dengan kolom yang harus ditandatangani orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar , Muhyiddin membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya, surat itu dikeluarkan oleh salah satu sekolah. Hanya saja, dikeluarkan sebelum dirinya menjabat.
"Memang ada kepala sekolah sebelum kami mengeluarkan (surat) memang ada pernyataan persetujuan," ucapnya.
Namun, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan seluruh Kepala Sekolah. Mereka diminta untuk tidak menggunakan surat apapun.
Saat ini, SOP-nya hanya mewajibkan kehadiran orang tua sebelum anaknya divaksin untuk kemudian diberikan pemahaman terkait manfaat vaksin.
"Jadi tidak betul menggunakan (surat pernyataan), tidak ada surat pernyataan orang tua," kata Muhyiddin, Kamis (20/1/2022).
Diketahui, vaksinasi anak usia 6-11 tahun mulai digelar di SD Mangkura 1 sampai 5. Dilaporkan, belum ada laporan penolakan dari orang tua menyusul menyebarnya surat tersebut di media sosial. "Alhamdulillah semua orang tua respons baik," tandas dia.
(agn)