Kepala Imigrasi Polman Ikuti Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:03 WIB
loading...
Deklarasi janji kinerja, serta pencanangan pembangunan zona integritas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rabu (19/01/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
A
A
A
POLMAN - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono menghadiri deklarasi janji kinerja, serta pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rabu (19/01/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis yang ikut menandatangani deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Baca juga:Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulbar Evaluasi Kinerja Kantor Imigrasi Polewali
Selain dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Ketua Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, BINSulawesi Barat, dan BNN Sulawesi Barat.
Kemudian Lanal Mamuju, BPN Sulawesi Barat, Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, BKKBN Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, BPS Sulawesi Barat, BKKP Sulawesi Barat, Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, Basarnas Mamuju dan Karantina PertanianSulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Anwar mengatakan, deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, mengambil tema meningkatkan kinerja Kemenkumham semakin "pasti" dan "berakhlak" mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi struktural.
“Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM berjanji dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik untuk negeri pada semua bentuk penyimpangan dan korupsi, demikian halnya dengan jajaranKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,” ucap H Anwar.
Baca juga:Tim Pora Imigrasi Polman Rakor Bahas Pengawasan Orang Asing di Mamasa
Ia juga menyampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 dan pasca gempa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tetap melaksanakan layanan publik denganberbagai inovasi melalui layanan publik secara online dan melaksanakan tugas serta fungsi berbasis teknologi informasi dengan tetap menjaga kualitas layanan dan integritas.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan, bahwa untuk menuju ke kualitas pelayanan yang prima, sebaiknya memperhatikan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Walaupun pada tahun sebelumnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat belum mendapatkan predikat WBK dan WBBM, tetapi jangan berkecil hati karena yang paling pentingadalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran kita di tengah masyarakat,” ujar Lukman Umar.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum danHAM Sulawesi Barat. Dengan pencanangan ini diharapkan terdapat perbaikan yang nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh sehingga terwujud pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca juga:Pemkab Majene Siap Dukung Program Tim PORA Imigrasi Polman
Asisten Administrasi Umum, Muhammad Jamil Barambangi yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat berharap, pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dapat terus ditindaklanjuti dan diadaptasi oleh semua OPD regional maupun instansi vertikal.
“Gubernur Sulawesi Barat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam rangka menciptakan Sulawesi Barat menjadi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Sinergi yang baik akan menghasilkan output yang positif bagi organisasi dalam rangka membangun zona integritas dan juga merupakan langkah awal untuk meningkatkan integritas dan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis yang ikut menandatangani deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Baca juga:Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulbar Evaluasi Kinerja Kantor Imigrasi Polewali
Selain dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Ketua Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, BINSulawesi Barat, dan BNN Sulawesi Barat.
Kemudian Lanal Mamuju, BPN Sulawesi Barat, Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, BKKBN Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, BPS Sulawesi Barat, BKKP Sulawesi Barat, Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, Basarnas Mamuju dan Karantina PertanianSulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Anwar mengatakan, deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, mengambil tema meningkatkan kinerja Kemenkumham semakin "pasti" dan "berakhlak" mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi struktural.
“Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM berjanji dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik untuk negeri pada semua bentuk penyimpangan dan korupsi, demikian halnya dengan jajaranKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,” ucap H Anwar.
Baca juga:Tim Pora Imigrasi Polman Rakor Bahas Pengawasan Orang Asing di Mamasa
Ia juga menyampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 dan pasca gempa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tetap melaksanakan layanan publik denganberbagai inovasi melalui layanan publik secara online dan melaksanakan tugas serta fungsi berbasis teknologi informasi dengan tetap menjaga kualitas layanan dan integritas.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan, bahwa untuk menuju ke kualitas pelayanan yang prima, sebaiknya memperhatikan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Walaupun pada tahun sebelumnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat belum mendapatkan predikat WBK dan WBBM, tetapi jangan berkecil hati karena yang paling pentingadalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran kita di tengah masyarakat,” ujar Lukman Umar.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum danHAM Sulawesi Barat. Dengan pencanangan ini diharapkan terdapat perbaikan yang nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh sehingga terwujud pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca juga:Pemkab Majene Siap Dukung Program Tim PORA Imigrasi Polman
Asisten Administrasi Umum, Muhammad Jamil Barambangi yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat berharap, pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dapat terus ditindaklanjuti dan diadaptasi oleh semua OPD regional maupun instansi vertikal.
“Gubernur Sulawesi Barat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam rangka menciptakan Sulawesi Barat menjadi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Sinergi yang baik akan menghasilkan output yang positif bagi organisasi dalam rangka membangun zona integritas dan juga merupakan langkah awal untuk meningkatkan integritas dan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.
(luq)
Lihat Juga :