Pecat Perangkat Desa karena Mendahulukan Ibadah Minggu, FKUB Kecam Kades PRS
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades PRS Parluhutan Situmorang telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) terhadap Ayu Rayuni Pangaribuan dikenakan SP-1 dan Panika Manalu dihadiahi SP-2.
Surat teguran terhadap perangkat desa Panika Manalu dan Ayu Rayuni Pangaribuan diterbitkan lantaran kedua parades ini terlambat hadir untuk mendampingi masyarakat ke kantor camat Medang Deras guna pencairan BST.
Kepada wartawan, Selasa (9/6/20) salah seorang perangkat desa (parades) yang diganjar SP mengatakan mereka bukan tidak mengabaikan perintah kades.
Hanya saja saat itu hari Minggu pagi jadi kedua parades yang ditugaskan memberitahu Sekdes dan Kades agar kedua parades mengikuti ibadah Minggu terlebih dahulu. (BACA JUGA: Gelar Perkara Pembunuhan Sadis di Batubara: Motifnya Bukan Tuak, Tapi Tangkahan)
"Minggu kemarin pukul 11.00 kami ditugaskan menemani warga ke kantor camat untuk mengambil dana BST Covid-19. Kami baru bisa hadir jam 1 karena harus ibadah dulu di gereja. Padahal kami sudah permisi dengan Sekdes kalau kami bakal telat. Masalah itu juga sudah dijelaskan kepada Kades namun Kades tetap saja menerbitkan SP", ujar parades tersebut.
Surat teguran terhadap perangkat desa Panika Manalu dan Ayu Rayuni Pangaribuan diterbitkan lantaran kedua parades ini terlambat hadir untuk mendampingi masyarakat ke kantor camat Medang Deras guna pencairan BST.
Kepada wartawan, Selasa (9/6/20) salah seorang perangkat desa (parades) yang diganjar SP mengatakan mereka bukan tidak mengabaikan perintah kades.
Hanya saja saat itu hari Minggu pagi jadi kedua parades yang ditugaskan memberitahu Sekdes dan Kades agar kedua parades mengikuti ibadah Minggu terlebih dahulu. (BACA JUGA: Gelar Perkara Pembunuhan Sadis di Batubara: Motifnya Bukan Tuak, Tapi Tangkahan)
"Minggu kemarin pukul 11.00 kami ditugaskan menemani warga ke kantor camat untuk mengambil dana BST Covid-19. Kami baru bisa hadir jam 1 karena harus ibadah dulu di gereja. Padahal kami sudah permisi dengan Sekdes kalau kami bakal telat. Masalah itu juga sudah dijelaskan kepada Kades namun Kades tetap saja menerbitkan SP", ujar parades tersebut.
Lihat Juga :