Ini Kronologis Pengungkapan Sabu 80 Kg Jaringan Internasional oleh Polda Riau
Kamis, 20 Januari 2022 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Pukul 10.15 WIB, tim menuju rumah kost tersebut dan didapati 2 pelaku IS dan KM als IC. Dilakukan penggeledahan badan didapati dua paket sabu dan empat unit ponsel. Keduanya mengaku sebagai yang menjemput narkotika sebanyak enam tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis dan atas perintah EA.
EA mengakui bahwa sebanyak enam tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada SYAF saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut (IK dan SA). Baca juga: Penangkapan Tersangka Oknum Dosen Unri, Polda Riau Sebut Murni Kasus Kriminal
SYAF berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif Perum Jondul Baru Pekanbaru. SYAF mengaku narkotika jenis tersebut sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah bos Malaysia (barang tersebut sempat diletakkan di dalam rumah sewanya di Jalan Angkatan 45 Pekanbaru), yang mana ke 4 orang tidak dikenal tersebut mengambil di rumah sewa tersebut tanpa diketahui SYAF yang sudah diatur oleh bos Malaysia.
Tim melakukan pencarian 4 orang tersebut yang sempat ke rumah sewanya di Jalan Angkatan 45 menggunakan jasa dua buah Gocar yang mana antara kedua kurir tersebut tidak saling mengenal. Dimana kurir dari Surabaya berjumlah 2 orang dan membawa 3 buah ransel serta kurir dari Bandung berjumlah 2 orang membawa 3 buah ransel.
Pukul 20.00 WIB, diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah hotel di Pekanbaru, dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang datang dari kota Bandung. Mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya melalui via WhatsApp. Saat di geledah sedang menyusun narkotika jenis sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan kedalam 2 buah koper yang baru dibelinya dan menunggu perintah bosnya.
EA mengakui bahwa sebanyak enam tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada SYAF saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut (IK dan SA). Baca juga: Penangkapan Tersangka Oknum Dosen Unri, Polda Riau Sebut Murni Kasus Kriminal
SYAF berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif Perum Jondul Baru Pekanbaru. SYAF mengaku narkotika jenis tersebut sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah bos Malaysia (barang tersebut sempat diletakkan di dalam rumah sewanya di Jalan Angkatan 45 Pekanbaru), yang mana ke 4 orang tidak dikenal tersebut mengambil di rumah sewa tersebut tanpa diketahui SYAF yang sudah diatur oleh bos Malaysia.
Tim melakukan pencarian 4 orang tersebut yang sempat ke rumah sewanya di Jalan Angkatan 45 menggunakan jasa dua buah Gocar yang mana antara kedua kurir tersebut tidak saling mengenal. Dimana kurir dari Surabaya berjumlah 2 orang dan membawa 3 buah ransel serta kurir dari Bandung berjumlah 2 orang membawa 3 buah ransel.
Pukul 20.00 WIB, diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah hotel di Pekanbaru, dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang datang dari kota Bandung. Mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya melalui via WhatsApp. Saat di geledah sedang menyusun narkotika jenis sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan kedalam 2 buah koper yang baru dibelinya dan menunggu perintah bosnya.
Lihat Juga :