Ini Kronologis Pengungkapan Sabu 80 Kg Jaringan Internasional oleh Polda Riau

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:47 WIB
loading...
A A A
Pukul 10.15 WIB, tim menuju rumah kost tersebut dan didapati 2 pelaku IS dan KM als IC. Dilakukan penggeledahan badan didapati dua paket sabu dan empat unit ponsel. Keduanya mengaku sebagai yang menjemput narkotika sebanyak enam tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis dan atas perintah EA.

EA mengakui bahwa sebanyak enam tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada SYAF saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut (IK dan SA). Baca juga: Penangkapan Tersangka Oknum Dosen Unri, Polda Riau Sebut Murni Kasus Kriminal

SYAF berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif Perum Jondul Baru Pekanbaru. SYAF mengaku narkotika jenis tersebut sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah bos Malaysia (barang tersebut sempat diletakkan di dalam rumah sewanya di Jalan Angkatan 45 Pekanbaru), yang mana ke 4 orang tidak dikenal tersebut mengambil di rumah sewa tersebut tanpa diketahui SYAF yang sudah diatur oleh bos Malaysia.

Tim melakukan pencarian 4 orang tersebut yang sempat ke rumah sewanya di Jalan Angkatan 45 menggunakan jasa dua buah Gocar yang mana antara kedua kurir tersebut tidak saling mengenal. Dimana kurir dari Surabaya berjumlah 2 orang dan membawa 3 buah ransel serta kurir dari Bandung berjumlah 2 orang membawa 3 buah ransel.

Pukul 20.00 WIB, diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah hotel di Pekanbaru, dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang datang dari kota Bandung. Mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya melalui via WhatsApp. Saat di geledah sedang menyusun narkotika jenis sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan kedalam 2 buah koper yang baru dibelinya dan menunggu perintah bosnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved