Sidang Perdana Kasus Sunda Empire Digelar 18 Juni 2020 di PN Bandung
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:34 WIB
loading...
Nasri Banks saat berpidato di depan pengikutnya saat menggelar pertemuan di Gedung Isola, Kampus UPI, Jalan Setiabudi. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A
A
A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang perdana kasus Sunda Empire pada Kamis 18 Juni 2020 mendatang.
Kepastian jadwal sidang ini diperoleh setelah berkas perkara Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana diterima PN Bandung dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Rabu 10 Juni 2020.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, untuk persidangan perkara Sunda Empire, PN Bandung menunjuk majelis hakim antara T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )
"(Berkas) perkara Sunda Empire diterima di PN Bandung Rabu 10 Juni. Sidang pertama Kamis 18 Juni (2020). Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH," kata Wasdi melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2020). (BACA JUGA: Hasil Tes Psikologi 3 Petinggi Sunda Empire Tak Alami Gangguan Jiwa )
Meski tersangka yang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Jabar antara lain Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana, namun Wasdi belum berani menerima nama jelas terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini.
Kepastian jadwal sidang ini diperoleh setelah berkas perkara Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana diterima PN Bandung dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Rabu 10 Juni 2020.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, untuk persidangan perkara Sunda Empire, PN Bandung menunjuk majelis hakim antara T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )
"(Berkas) perkara Sunda Empire diterima di PN Bandung Rabu 10 Juni. Sidang pertama Kamis 18 Juni (2020). Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH," kata Wasdi melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2020). (BACA JUGA: Hasil Tes Psikologi 3 Petinggi Sunda Empire Tak Alami Gangguan Jiwa )
Meski tersangka yang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Jabar antara lain Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana, namun Wasdi belum berani menerima nama jelas terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini.
Lihat Juga :