Sidang Perdana Kasus Sunda Empire Digelar 18 Juni 2020 di PN Bandung
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
"Terdakwa tiga orang. Nama-nama terdakwa dan pasal yg didakwakan belum saya peroleh. Menyusul. Hanya itu info yang saya terima," ujar Wasdi. (BACA JUGA: Jaksa Masih Susun Berkas, Sidang Sunda Empire Belum Dijadwalkan )
Sebelumnya, Erwin Syahrudin, kuasa hukum Rangga Sasana mengatakan, telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu.
"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin.
Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.
"Nanti saja setelah ada jadwal sidang. Biasanya kalau sidang sudah dijadwalkan, kami menerima berkas dakwaan terlebih dulu. Namun sampai sekarang karena belum ada jadwal sidang, maka belum menerima berkas dakwaan tersebut," pungkas Erwin.
Sebelumnya, Erwin Syahrudin, kuasa hukum Rangga Sasana mengatakan, telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu.
"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin.
Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.
"Nanti saja setelah ada jadwal sidang. Biasanya kalau sidang sudah dijadwalkan, kami menerima berkas dakwaan terlebih dulu. Namun sampai sekarang karena belum ada jadwal sidang, maka belum menerima berkas dakwaan tersebut," pungkas Erwin.
Lihat Juga :