Rapid Test Santri, FPKB Pertanyakan Komitmen Pemkab Kendal ke Pesantren
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:33 WIB
loading...
Rapat badan anggaran DPRD yang dihadiri Sekda dan TAPD, pihak eksekutif menyanggupi untuk menganggarkan kebutuhan penerapan protokol kesehatan di pesantren. Foto: Istimewa
A
A
A
KENDAL - Fraksi PKB DPRD Kendal mempertanyakan komitmen Pemkab Kendal mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan pesantren. Hal ini menanggapi keluhan sejumlah wali santri yang merasa terbebani biaya rapid test sebagai persyaratan putra-putrinya kembali ke pesantren.
Wakil Ketua F-PKB, Mahfud Shodiq, mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi dari pesantren yang akan memulai kembali kegiatan belajar mengajarnya menyusul diterapkannya masa New Normal oleh pemerintah.
Dikatakan, dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD yang juga dihadiri Sekda dan TAPD, pihak eksekutif menyanggupi untuk menganggarkan kebutuhan penerapan protokol kesehatan di pesantren. Termasuk untuk pengadaan rapid test bagi para santri.
“Dalam rapat Banggar minggu kemarin soal itu sudah clear, tapi sekarang terkesan lempar tanggungjawab. Di sini kami mempertanyakan komitmen Pemkab Kendal terhadap pesantren. Karena soal anggaran Covid ini sepenuhnya wewenang pihak eksekutif selaku pengguna anggaran,” terang Mahfud.(Baca juga : DPRD Kendal Bahas Raperda LP2B, Sinkronkan dengan Revisi Perda RTRW )
Lebih lanjut, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendesak Pemkab Kendal untuk memfasilitasi kesiapan masyarakat menyambut era New Normal. Menurutnya pemerintah perlu hadir dan bertanggungjawab untuk memfasilitasi penerapan protokol kesehatan termasuk di pesantren.
Wakil Ketua F-PKB, Mahfud Shodiq, mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi dari pesantren yang akan memulai kembali kegiatan belajar mengajarnya menyusul diterapkannya masa New Normal oleh pemerintah.
Dikatakan, dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD yang juga dihadiri Sekda dan TAPD, pihak eksekutif menyanggupi untuk menganggarkan kebutuhan penerapan protokol kesehatan di pesantren. Termasuk untuk pengadaan rapid test bagi para santri.
“Dalam rapat Banggar minggu kemarin soal itu sudah clear, tapi sekarang terkesan lempar tanggungjawab. Di sini kami mempertanyakan komitmen Pemkab Kendal terhadap pesantren. Karena soal anggaran Covid ini sepenuhnya wewenang pihak eksekutif selaku pengguna anggaran,” terang Mahfud.(Baca juga : DPRD Kendal Bahas Raperda LP2B, Sinkronkan dengan Revisi Perda RTRW )
Lebih lanjut, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendesak Pemkab Kendal untuk memfasilitasi kesiapan masyarakat menyambut era New Normal. Menurutnya pemerintah perlu hadir dan bertanggungjawab untuk memfasilitasi penerapan protokol kesehatan termasuk di pesantren.
Lihat Juga :