Dicekoki Miras, Gadis Belia di Bolsel Tak Sadarkan Diri dalam Pondok dan Disetubuhi

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:23 WIB
loading...
Dicekoki Miras, Gadis...
Salah satu pelaku persetubuhan gadis belia di Bolmong Selatan usai diamankan polisi. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Seorang gadis belia berumur 14 tahun di Bolaan Mongondow Selatan ( Bolsel ) ditemukan lemas dan tak sadarkan diri usai disetubuhi di sebuah pondok di Jalan Air Panas Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki.

Gadis malang itu ditemukan oleh warga dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri. “Korban ditemukan beberapa warga dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri, selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah temannya di Desa Molibagu," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast , Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Gadis Cantik Minahasa Ditemukan Indehoy dengan Pacar di Bengkel

Peristiwa itu berawal saat korban yang berstatus sebagai pelajar ini sedang berada di rumah kerabat. Saat itu datang 2 pemuda yang tidak dikenal korban dan menawarkan minuman beralkohol jenis cap tikus kepada korban.



“Setelah meneguk segelas cap tikus, korban kemudian diajak kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi ke sebuah pondok di jalan air panas Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki, di situlah dia ditemukan warga tak sadarkan diri,” tuturnya.

Peristiwa tersebut kata Jules, terjadi pada hari Jumat, 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021.

Baca juga: Cabuli 4 Pria di Bolaang Mongondow Selatan, Oknum Guru Akhirnya Dibekuk

Atas laporan itu, personel Polsek Bolaang Uki Polres Bolmong Selatan (Bolsel) mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Desa Popodu.

"Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu masing-masing lelaki YYS (39) dan lelaki FT (16), dan dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya mengaku melakukan pencabulan terhadap korban namun masing-masing tidak mengakui jika telah melakukan persetubuhan.

Baca juga: Pemuda Bejat Ini Cekik dan Perkosa Gadis Belia di Pantai

"Namun berdasarkan pengakuan lelaki FT, ia melihat bahwasanya lelaki YYS diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 14 tahun," katanya.

Polisi pun akhirnya melakukan pemeriksaan visum terhadap korban di RS Bolsel, dengan hasil Ver Nomor: 353/24/XI/2021/RSUD, selaput darah (hymen) korban tidak utuh lagi.

"Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap lelaki YYS berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) Nomor: SP.han 02/I/2022/Reskrim tanggal 18 Januari 2022. Sedangkan lelaki FT tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Keroyok Pemuda yang...
Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved