Istri Pergi Bekerja, Suami Bejat Cabuli Anak Tiri Berusia 5 Tahun
loading...
A
A
A
LAHAT - Bastian (49), warga Desa Serambi, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ditangkap aparat Polsek Jarai. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai petani itu telah mencabuli anak tirinya yang berusia 5 tahun.
Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Jarai usai menerima laporan Nurhawati (38), orang tua korban yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keterangan saksi Asmuna.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas Polres Lahat Iptu Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal yakni, Rabu (22/12/2021) lalu sekitar pukul 12.26 WIB, saat pelapor sedang berada Pagar Alam ditelepon suaminya yang bernama Bastian dan menanyakan pelapor dimana. Kemudian pelapor menjawab bahwa dirinya sedang bekerja di Pagar Alam.
"Lalu Bastian meminta istrinya untuk menjenguk keluarga yang sedang berada di rumah sakit. Setelah itu, sekitar pukul 15.30 WIB pelapor pulang ke rumahnya di Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," ucap Liespono, Selasa (18/1/2022).
Usai sampai di rumah, lanjut Liespono, pelapor langsung dihampiri anaknya dan mengaku bahwa tangannya sakit. Dan sekitar satu jam kemudian ketika hendak memandikan anaknya, bocah lugu tersebut mengatakan bahwa kemaluannya sakit.
Dari pengakuan ini, ditanya oleh pelapor apa penyebabnya, akan tetapi anaknya memilih bungkam. Sekitar pukul 17.30 WIB, kemudian saat pelapor hendak membersihkan anaknya usai membuang air besar, korban kembali mengaku bahwa kemaluannya sakit," ucap Liespono.
Selanjutnya, pelapor menanyakan lagi, kenapa kemaluannya mengalami sakit. Lalu, dengan gamblang korban mengatakan, bahwa tadi siang bapak tirinya atau tersangka Bastian memegangi tangannya dan menurunkan celananya batas lutut, lalu, memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban. Baca: Syahwat Jahanam Paman di Surabaya Setubuhi Keponakan 3 Kali saat Diminta Jaga Rumah.
"Mendengar pengakuan dari sang anak, Nurhawati langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Jarai, guna menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Berbekal laporan dari orang tua korban, akhirnya, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Bastian. Baca Juga: Nelayan di Bangka Selatan Bersimbah Darah Hanya Gara-gara Tali Jangkar Putus.
"Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka Bastian berikut barang bukti berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek milik korban diamankan serta digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Jarai usai menerima laporan Nurhawati (38), orang tua korban yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keterangan saksi Asmuna.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas Polres Lahat Iptu Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal yakni, Rabu (22/12/2021) lalu sekitar pukul 12.26 WIB, saat pelapor sedang berada Pagar Alam ditelepon suaminya yang bernama Bastian dan menanyakan pelapor dimana. Kemudian pelapor menjawab bahwa dirinya sedang bekerja di Pagar Alam.
"Lalu Bastian meminta istrinya untuk menjenguk keluarga yang sedang berada di rumah sakit. Setelah itu, sekitar pukul 15.30 WIB pelapor pulang ke rumahnya di Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," ucap Liespono, Selasa (18/1/2022).
Usai sampai di rumah, lanjut Liespono, pelapor langsung dihampiri anaknya dan mengaku bahwa tangannya sakit. Dan sekitar satu jam kemudian ketika hendak memandikan anaknya, bocah lugu tersebut mengatakan bahwa kemaluannya sakit.
Dari pengakuan ini, ditanya oleh pelapor apa penyebabnya, akan tetapi anaknya memilih bungkam. Sekitar pukul 17.30 WIB, kemudian saat pelapor hendak membersihkan anaknya usai membuang air besar, korban kembali mengaku bahwa kemaluannya sakit," ucap Liespono.
Selanjutnya, pelapor menanyakan lagi, kenapa kemaluannya mengalami sakit. Lalu, dengan gamblang korban mengatakan, bahwa tadi siang bapak tirinya atau tersangka Bastian memegangi tangannya dan menurunkan celananya batas lutut, lalu, memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban. Baca: Syahwat Jahanam Paman di Surabaya Setubuhi Keponakan 3 Kali saat Diminta Jaga Rumah.
"Mendengar pengakuan dari sang anak, Nurhawati langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Jarai, guna menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Berbekal laporan dari orang tua korban, akhirnya, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Bastian. Baca Juga: Nelayan di Bangka Selatan Bersimbah Darah Hanya Gara-gara Tali Jangkar Putus.
"Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka Bastian berikut barang bukti berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek milik korban diamankan serta digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
(nag)