Predator Seks di Tarakan Ini Cabuli 5 Anak Laki-laki saat Nonton Live Sepak Bola
loading...
A
A
A
TARAKAN - Seorang predator seks di Tarakan, Kalimantan Utara ditangkap polisi usai mencabuli 5 anak lali-laki. Pelaku berinisial AR (27) yang merupakan guru ngaji. Korban merupakan murid mengaji tersangka di lingkungan tempat tinggalnya.
Satreskrim Polres Tarakan menangkap dan memeriksa AR (27) pada Selasa (18/1/2022). Korban selain guru ngaji juga merupakan oknum guru SMP swasta di Tarakan.
Tersangka yang tinggal di kawasan RT 03 Kelurahan Selumit Pantai ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua para murid yang diajarinya mengaji.
"Tersangka AR dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata AR telah melakukan pencabulan kepada 5 orang muridnya, yang semuanya adalah laki-laki dengan usia antara 13-16 tahun.
Pencabulan terakhir kali dilakukan pada 1 Januari 2022 lalu dengan modus mengajak korbannya nonton live Final Piala AFF di sebuah rumah yang juga menjadi tempat belajar mengaji.
Para korban kemudian diajak ke toilet dan oleh tersangka dicabuli. Tersangka mengaku ada korban yang dicabulinya sebanyak 8 kali dalam rentang beberapa bulan terakhir.
Kini, tersangka AR ditahan di Polres Tarakan dan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh tim Reskrim Polres Tarakan dengan barang bukti pakaian korban serta sebuah HP.
Satreskrim Polres Tarakan menangkap dan memeriksa AR (27) pada Selasa (18/1/2022). Korban selain guru ngaji juga merupakan oknum guru SMP swasta di Tarakan.
Tersangka yang tinggal di kawasan RT 03 Kelurahan Selumit Pantai ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua para murid yang diajarinya mengaji.
"Tersangka AR dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata AR telah melakukan pencabulan kepada 5 orang muridnya, yang semuanya adalah laki-laki dengan usia antara 13-16 tahun.
Pencabulan terakhir kali dilakukan pada 1 Januari 2022 lalu dengan modus mengajak korbannya nonton live Final Piala AFF di sebuah rumah yang juga menjadi tempat belajar mengaji.
Para korban kemudian diajak ke toilet dan oleh tersangka dicabuli. Tersangka mengaku ada korban yang dicabulinya sebanyak 8 kali dalam rentang beberapa bulan terakhir.
Kini, tersangka AR ditahan di Polres Tarakan dan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh tim Reskrim Polres Tarakan dengan barang bukti pakaian korban serta sebuah HP.
(shf)