Kronologis Pengadilan Eksekusi Hotel Singgasana Surabaya

Senin, 17 Januari 2022 - 17:18 WIB
loading...
A A A
Dalam perjalanannya, PT Patra Indonesia hanya membayar uang sewa sebanyak 4 kali ke Patra Jasa di tahun 1992-1994. "Sedangkan untuk bulan-bulan seterusnya hingga saat ini PT Patra Indonesia tidak melakukan pembayaran uang sewa kepada Patra Jasa," tandas Putut.

Baca juga: Emak-emak Korban Investasi Bodong Rp10 Miliar Lapor Polda Kalteng Tuntut Pelaku Ditangkap

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, pada bulan November 2017, Patra Jasa mengajukan gugatan perdata melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara No. 645/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst yang dalam amar putusannya memenangkan Patra Jasa.

Di bulan Juni 2020, terbit penetapan eksekusi, Namun, pelaksanaan penetapan eksekusi ditunda sementara oleh PN Jakarta Pusat karena ada Permohonan PK yang dimohonkan PT Patra Indonesia dan PT Indobuildco. "Dan pada akhirnya di bulan April 2021, diterima informasi bahwa permohonan PK di tolak Mahkamah Agung," tandas Putut.

Putusan PK tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, maka tahapan lanjutan yang harus dilaksanakan Patra Jasa adalah pelaksanaan lanjutan eksekusi riil terhadap Hotel Singgasana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Dahlan Iskan Tersangka...
Dahlan Iskan Tersangka Pemalsuan dan Penggelapan, Ini Kata Kuasa Hukum
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Pintu Kori Kamandungan...
Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo Dieksekusi, Ini Reaksi 2 Kubu yang Berseteru
Tanggapi Putusan Bebas...
Tanggapi Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Begini Respons PN Surabaya
Pengacara Keluarga Dini...
Pengacara Keluarga Dini Sera Afrianti Sebut Hakim PN Surabaya Tak Fair
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
China Eksekusi Mati...
China Eksekusi Mati 11 Mafia Scam yang Terkenal
Archipelago Resmi Luncurkan...
Archipelago Resmi Luncurkan Aston Cimone Hotel & Convention Center di Tangerang
Rekomendasi
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
5 Pemimpin Negara Buronan...
5 Pemimpin Negara Buronan Pengadilan Kriminal Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved