Emak-emak Korban Investasi Bodong Rp10 Miliar Lapor Polda Kalteng Tuntut Pelaku Ditangkap

Senin, 17 Januari 2022 - 12:43 WIB
loading...
Emak-emak Korban Investasi Bodong Rp10 Miliar Lapor Polda Kalteng Tuntut Pelaku Ditangkap
Puluhan emak-emak mendatangi Polda Kalimantan Tengah untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp10 miliar.Foto/Ade sata
A A A
PALANGKARAYA - Emak-emak dan kepala rumah tangga di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Polda Kalteng, Senin (17/1/2022). Mereka melaporkan kasus investasi bodong yang menelan kerugian lebih dari Rp10 miliar.

Emak-emak ini menyebut ada 137 orang menjadi korban investasi ilegal ini. Masing-masing korban telah menyetorkan dana investasi sebesar Rp15 juta hingga Rp800 juta rupiah melalui akun Treat Doge Profit dan RVD Quantum yang dikelola dua pelaku sejak 2021.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan Digerebek, 2 PSK Layani Syahwat 1 Tamu Pria

"Awalnya keuntungan yang didapat peserta lancar dan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali hingga puncaknya pada bulan Oktober 2021 lalu, dana yang diberikan pada korban macet total," terang kuasa hukum para korban, Roy Sitabutar.



Para korban kini berharap agar dua pelaku yang diduga sudah kabur ke Jakarta dappat segera ditangkap dan dana yang sudah disetorkan dikembalikan. "Kami meminta Pak Polisi untuk menangkap kedua pelaku penipuan ini," terang salah seorang korban, Suryati.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7008 seconds (0.1#10.140)