OJK Duga Ada 'Perebutan' Nasabah Bank dengan Cara Tak Beretika

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:24 WIB
loading...
OJK Duga Ada Perebutan Nasabah Bank dengan Cara Tak Beretika
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beredarnya berita lama yang mengaitkan kondisi keuangan beberapa bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tak khawatir atas kondisi perbankan nasional saat ini. OJK mensinyalir ada oknum tidak beretika yang memanfaatkan berita lama tersebut sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

Dalam keterangan resminya hari ini, Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi sehat, atau stabil dan terjaga. Kondisi itu tercermin dari sejumlah rasio keuangan perbankan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold).

Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan, misalnya, saat ini berada di level 22,13%. Sementara rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,89% dan NPL net 1,09%. Dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, atau jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Seperti yang disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna, nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK," tegasnya di Jakarta, Kamis (11/6/2020). ( Baca: KPK Usut Aset Istri Nurhadi yang Disamarkan atas Nama Orang Lain )

Untuk itu, lanjut dia, OJK mengharapkan masyarakat atau nasabah tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar. Jika masyarakat membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan, imbuh Anto, maka bisa langsung menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.

"OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah . OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan," ujarnya.

Terakhir, dia menambahkan, OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)