Viral, Kakek di Minahasa Kaget Jadi Terdakwa Pembunuh Sapi
Minggu, 16 Januari 2022 - 16:28 WIB
loading...
Kakek bernama Fentje Kahimpon warga Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa ini kaget menjadi terdakwa pembunuh sapi di kampungnya. Foto: Istimewa
A
A
A
MINAHASA - Seorang kakek Bernama Fentje Kahimpon di Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa , Provinsi Sulawesi Utara menjadi terdakwa karena seekor sapi milik warga desa tersebut mati kena perangkap yang dipasang di kebunnya.
Kisah tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun sosial media facebook bernama Berly yang merupakan keponakan dari kakek tersebut.
Baca juga: Seekor Macan Dahan Menggemparkan, Terjebak Perangkap Usai Memangsa 5 Kambing
"Oh Tuhan tolong akang pa kita pe Om Fentje Kahimpon kase kuat2 akang padia, masih kasiang berduka blum 40 hari kita pe Tante Eta Pandelaki ada meninggal, karena pikir2 dia pe laki bolak balik di periksa di Polsek Kakas dan Tondano, kong jato sakit dan Tuhan so pangge, kong skarang blum 40 hari kasiang, so dapat cobaan berat di Pengadilan Tondano sebagai terdakwa pembunuh sapi,”
(Oh Tuhan tolong bantu Paman saya Fentje Kahimpon, berikan kekuatan padanya, masih kasihan berduka belum 40 hari tante saya Eta Pandelaki meninggal karena pikir-pikir suaminya bolak-balik diperiksa di Polsek Kakas dan Tondano terus jatuh sakit dan Tuhan sudah memanggilnya, terus sekarang belum 40 hari kasihan, sudah dapat cobaan berat di Pengadilan Tondano sebagai terdakwa pembunuh Sapi)," tulis Berly, dikutip Minggu (16/1/2022).
Dalam postingan tersebut dia menceritakan bahwa kakek Fentje Kahimpon itu adalah om atau pamannya. Kakek Fentje menjadi terdakwa setelah seekor sapi milik warga sekitar mati akibat terkena perangkap yang dipasang di tengah kebun miliknya.
"Kita pe Om (Paman saya) ada pasang torak/perangkap di tengah kobongnya (kebunnya) karena dia pe tanaman dikobongnya (karena tanaman di kebun miliknya) sering dirusak oleh sapi yang lepas," tulis Berly, dikutip Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Mabuk dan Buat Keributan, Sekelompok Pemuda Asal Minahasa Selatan Diringkus Polisi
Hal tersebut menurutnya sudah sering terjadi. Dan sudah menjadi kebiasaan di kampung kalau tidak ada orang yang mengaku Sapi siapa yang selalu merusak tanaman maka pemilik kebun akan memasang perangkap untuk melindungi tanamannya.
Dan akhirnya masuklah Sapi milik salah seorang warga ke dalam kebun dan mati karena terkena perangkap. Peristiwa yang terjadi diakhir tahun 2020 itu menurutnya sudah selesai, namun dia dan keluarga mengaku kaget karena masalah tersebut ternyata sudah sampai di pengadilan.
"Torang takage ini bisa sampai di pengadilan, torang tahu so klar sebab kejadiannya so dari akhir tahun 2020. Kong kage-kage tanggal 6 Januari 2022, kita pe Om Fentje so sidang melalui video dari kampung, yang awalnya mo dibeking di rumah hukum tua Kayuwatu mar karena nyanda ada signal, dicari tampa yang ada signal di kebong pala. Kita pe om kasiang nyanda mangarti hukum, dan kita juga nyanda paham proses pemeriksaan sampai kita pe Om Fentje so jadi terdakwa," tuturnya.
Baca juga: Aniaya Pengendara Motor dengan Parang, Pemuda Minsel Dijebloskan Penjara
(Kami kaget ini bisa sampai di pengadilan, Kami sudah selesai sebab kejadiannya sudah dari akhir tahun 2020. terus tiba-tiba tanggal 6 Januari 2022, paman saya Fentje sudah sidang melalui video dari kampung, yang awalnya mau dibuat di rumah hukum tua Kayuwatu tapi karena tidak ada signal, dicari tempat yang ada signal di Kebun. Paman saya kasihan tidak mengerti hukum, dan kita juga tidak paham proses pemeriksaan sampai paman saya Fentje sudah jadi terdakwa," tuturnya).
Dia pun meminta kepada Bupati, wakil Bupati, Kapolres, Jaksa, Hakim, Kadis Desa, Anggota DPR, Camat Kakas yang ada di Minahasa untuk melihat pamannya.
"Lia2 akang kasiang pa kita pe Om Fentje (lihat-lihat kasiang paman saya Fentje), agar keadilan ditegakkan padanya. Dia kasiang nyanda mangarti (kasihan tidak mengerti) hukum, dia hanya menjalankan kebiasaan di kampung. Tuhan memberkati torang (Kita) semua," pungkasnya.
Kisah tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun sosial media facebook bernama Berly yang merupakan keponakan dari kakek tersebut.
Baca juga: Seekor Macan Dahan Menggemparkan, Terjebak Perangkap Usai Memangsa 5 Kambing
"Oh Tuhan tolong akang pa kita pe Om Fentje Kahimpon kase kuat2 akang padia, masih kasiang berduka blum 40 hari kita pe Tante Eta Pandelaki ada meninggal, karena pikir2 dia pe laki bolak balik di periksa di Polsek Kakas dan Tondano, kong jato sakit dan Tuhan so pangge, kong skarang blum 40 hari kasiang, so dapat cobaan berat di Pengadilan Tondano sebagai terdakwa pembunuh sapi,”
(Oh Tuhan tolong bantu Paman saya Fentje Kahimpon, berikan kekuatan padanya, masih kasihan berduka belum 40 hari tante saya Eta Pandelaki meninggal karena pikir-pikir suaminya bolak-balik diperiksa di Polsek Kakas dan Tondano terus jatuh sakit dan Tuhan sudah memanggilnya, terus sekarang belum 40 hari kasihan, sudah dapat cobaan berat di Pengadilan Tondano sebagai terdakwa pembunuh Sapi)," tulis Berly, dikutip Minggu (16/1/2022).
Dalam postingan tersebut dia menceritakan bahwa kakek Fentje Kahimpon itu adalah om atau pamannya. Kakek Fentje menjadi terdakwa setelah seekor sapi milik warga sekitar mati akibat terkena perangkap yang dipasang di tengah kebun miliknya.
"Kita pe Om (Paman saya) ada pasang torak/perangkap di tengah kobongnya (kebunnya) karena dia pe tanaman dikobongnya (karena tanaman di kebun miliknya) sering dirusak oleh sapi yang lepas," tulis Berly, dikutip Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Mabuk dan Buat Keributan, Sekelompok Pemuda Asal Minahasa Selatan Diringkus Polisi
Hal tersebut menurutnya sudah sering terjadi. Dan sudah menjadi kebiasaan di kampung kalau tidak ada orang yang mengaku Sapi siapa yang selalu merusak tanaman maka pemilik kebun akan memasang perangkap untuk melindungi tanamannya.
Dan akhirnya masuklah Sapi milik salah seorang warga ke dalam kebun dan mati karena terkena perangkap. Peristiwa yang terjadi diakhir tahun 2020 itu menurutnya sudah selesai, namun dia dan keluarga mengaku kaget karena masalah tersebut ternyata sudah sampai di pengadilan.
"Torang takage ini bisa sampai di pengadilan, torang tahu so klar sebab kejadiannya so dari akhir tahun 2020. Kong kage-kage tanggal 6 Januari 2022, kita pe Om Fentje so sidang melalui video dari kampung, yang awalnya mo dibeking di rumah hukum tua Kayuwatu mar karena nyanda ada signal, dicari tampa yang ada signal di kebong pala. Kita pe om kasiang nyanda mangarti hukum, dan kita juga nyanda paham proses pemeriksaan sampai kita pe Om Fentje so jadi terdakwa," tuturnya.
Baca juga: Aniaya Pengendara Motor dengan Parang, Pemuda Minsel Dijebloskan Penjara
(Kami kaget ini bisa sampai di pengadilan, Kami sudah selesai sebab kejadiannya sudah dari akhir tahun 2020. terus tiba-tiba tanggal 6 Januari 2022, paman saya Fentje sudah sidang melalui video dari kampung, yang awalnya mau dibuat di rumah hukum tua Kayuwatu tapi karena tidak ada signal, dicari tempat yang ada signal di Kebun. Paman saya kasihan tidak mengerti hukum, dan kita juga tidak paham proses pemeriksaan sampai paman saya Fentje sudah jadi terdakwa," tuturnya).
Dia pun meminta kepada Bupati, wakil Bupati, Kapolres, Jaksa, Hakim, Kadis Desa, Anggota DPR, Camat Kakas yang ada di Minahasa untuk melihat pamannya.
"Lia2 akang kasiang pa kita pe Om Fentje (lihat-lihat kasiang paman saya Fentje), agar keadilan ditegakkan padanya. Dia kasiang nyanda mangarti (kasihan tidak mengerti) hukum, dia hanya menjalankan kebiasaan di kampung. Tuhan memberkati torang (Kita) semua," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :