Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Solok Perkosa 2 Anak Tirinya
Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Medan Gempar! Beredar Video Porno Wanita Diduga Anggota DPRD, Polisi Gerak Cepat Menyelidiki
Wali kelas korban sempat merasa curiga dengan perubahan perilaku para korban di sekolah. Saat didatangi dan ditanya-tanya, akhirnya korban mengakui telah berulang kali dicabuli selama dua tahun oleh ayah tirinya.
Baca juga: Kisah Syekh Maulana Malik Ibrahim, Memiliki Karomah Turunkan Hujan dan Disegani Raja Majapahit
"Kedua korban idak berani mengadu ke orang lain, karena diancam oleh pelaku akan menceraikan ibunya jika perbuatan bejat pelaku diberitahukan kepada orang lain. Keduanya dijerat Pasal 82 KUHP tentang pencabulan, dan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Wali kelas korban sempat merasa curiga dengan perubahan perilaku para korban di sekolah. Saat didatangi dan ditanya-tanya, akhirnya korban mengakui telah berulang kali dicabuli selama dua tahun oleh ayah tirinya.
Baca juga: Kisah Syekh Maulana Malik Ibrahim, Memiliki Karomah Turunkan Hujan dan Disegani Raja Majapahit
"Kedua korban idak berani mengadu ke orang lain, karena diancam oleh pelaku akan menceraikan ibunya jika perbuatan bejat pelaku diberitahukan kepada orang lain. Keduanya dijerat Pasal 82 KUHP tentang pencabulan, dan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :