Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen Gunung Semeru Ternyata Mahasiswa Drop Out UIN Sunan Kalijaga, Ini Penjelasan Rektor
Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:12 WIB
loading...
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin yang menjelaskan penendang sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus merupakan mahasiswa drop out angkatan tahun 2008. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
A
A
A
SLEMAN - Hadfana Firdaus (32), penendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jatim ternyata mahasiswa drop out (DO) kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta.
Hal itu disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin yang menjelaskan bahwa Hadfana Firdaus tercacat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah angkatan tahun 2008.
Baca juga: Breaking News! Penendang Sesajen Gunung Semeru Minta Maaf
"Kuliah sampai semester 6, mulai 2011-2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran. Maka saudara HF (Hadfana Firdaus) ini sudah dinyatakan drop out pada tahun akademik 2013/2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih dari 3 kali," ujarnya, dikutip Sabtu (15/1/2022).
Al Makin menegaskan, Hadfana Firdaus yang lahir di Wonosobo pada 1 Mei 1988 tercatat di sistem akademik telah droup out sejak 24 Mei 2014.
Rektor memohon kepada seluruh bangsa Indonesia, pemerintah dan Kabupaten Lumajang agar semuanya memaafkan Hadfana Firdaus.
"Maka saya menyerukan kepada pihak yang berwajib, baik pemerintah maupun kepolisian atau pihak-pihak yang terkait dengan hukum, tolong dimaafkan pelaku ini. Ini sangat penting bagi bangsa Indonesia yang sangat pemaaf. Karena bangsa Indonesia pemaaf. Mari kita maafkan atas nama toleransi, keberagaman dan kebhinekaan," katanya.
Hal itu disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin yang menjelaskan bahwa Hadfana Firdaus tercacat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah angkatan tahun 2008.
Baca juga: Breaking News! Penendang Sesajen Gunung Semeru Minta Maaf
"Kuliah sampai semester 6, mulai 2011-2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran. Maka saudara HF (Hadfana Firdaus) ini sudah dinyatakan drop out pada tahun akademik 2013/2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih dari 3 kali," ujarnya, dikutip Sabtu (15/1/2022).
Al Makin menegaskan, Hadfana Firdaus yang lahir di Wonosobo pada 1 Mei 1988 tercatat di sistem akademik telah droup out sejak 24 Mei 2014.
Rektor memohon kepada seluruh bangsa Indonesia, pemerintah dan Kabupaten Lumajang agar semuanya memaafkan Hadfana Firdaus.
"Maka saya menyerukan kepada pihak yang berwajib, baik pemerintah maupun kepolisian atau pihak-pihak yang terkait dengan hukum, tolong dimaafkan pelaku ini. Ini sangat penting bagi bangsa Indonesia yang sangat pemaaf. Karena bangsa Indonesia pemaaf. Mari kita maafkan atas nama toleransi, keberagaman dan kebhinekaan," katanya.
Lihat Juga :