Bahas sengketa, Panglima TNI akan bertemu warga

Sabtu, 07 Juli 2012 - 13:36 WIB
Bahas sengketa, Panglima TNI akan bertemu warga
Bahas sengketa, Panglima TNI akan bertemu warga
A A A
Sindonews.com - Pascabentrok Jumat 6 Juli kemarin, 150 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditarik dari lahan sengketa yang menjadi lokasi bentrok di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Sabtu siang (7/7/2012) sejumlah warga masih bertahan di kantor Puskopad lokasi terjadinya bentrokan kemarin sore. Sejumlah poster, segel dan patok warga berserakan usai dirusak anggota Tentara Nasonal Indonesia TNI.

Rencananya, siang ini Panglima TNI akan melakukan pertemuan bersama warga dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) untuk membahas masalah sengketa lahan seluas 662 hektare.

Menurut salah seorang warga Baidowi, warga tidak gentar sedikit pun apabila terjadi bentrok susulan. Pasalnya sejak 1981 tanah seluas 662 hektare ini telah berstatus landreform dan bukan milik TNI

"Pasukan sudah ditarik dari tadi malam. Kami kan terus mempertahankan apa yang menjadi hak kami," ujar Baidowi.

Dalam bentrokan tersebut delapan orang mengalami luka-luka. Setelah bentrokan, Warga pun melaporkan tindakan anggota TNI tersebut ke Polisi Militer setempat.

Sengketa lahan seluas 622 hektare antara warga dengan Puskopad TNI Kodam V Brawijaya sudah berlangsung lama. Sebelumnya, Kamis 5 JUli 2012, ratusan warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang,menyegel kantor Puskopad dengan menempelkan surat lampiran dari Komnas HAM.

Selain menyegel kantor Puskopad, Ratusan warga Desa Harjokuncaran siang tadi juga akan membangun kembali tiga dusun yang digusur oleh TNI puluhan tahun lalu. Warga juga mematok batas tanah di depan kantor Puskopad.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Agraria nomor 190/DJA/1981 tertanggal 1 Desember 1981, tanah tersebut ditetapkan sebagai objek landreform. Namun hingga sekarang mereka belum menerima hak tanah tersebut. Warga bersikeras mempertahankan tanah sengketa tersebut yang seharusnya hak milik mereka.

Saat penyegelan yang dilakukan oleh warga, tak seorang pun anggota TNI yang berada di kantor perkebunan Puskopad tersebut. Terkait sengketa tanah tersebut Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak berkepanjangan. Pasalnya kasus ini membuat warga resah dalam beraktivitas.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2431 seconds (0.1#10.140)