Pejabat Luwu Utara Tandatangani Perjanjian Komitmen Kerja
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Pejabat pimpinan tinggi pratama Lingkup Pemkab Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja tahun 2022 bersama, dan disaksikan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Jumat (14/01) di aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.
Perjanjian kinerja ini tentu sangat penting sebab manjadi pegangan dan pengingat kepada seluruh kepala perangkat daerah dalam peningkatan kinerja dan pelayanan.
"Ini penting sekali, karena jangan sampai banyak yang berpikir ini hanya kegiatan rutin tahunan semata, tapi harus betul-betul bisa dipahami isi dari perjanjian kinerja tersebut,” jelas Indah.
Indah menambahkan bahwa, Tahun 2022 ini merupakan tahun ke satu untuk mengukur kinerja Bapak/Ibu sebagai kepala perangkat daerah dalam masa RPJMD 2021-2026.
Menurutnya, melalui perjanjian yang didalamnya ada komitmen antara pemberi amanah dan yang diberikan amanah, maka target di dalam perjanjian kinerja wajib untuk diraih.
"Tentu akan ada evaluasi yang terus di lakukan, andai perjanjian kinerja ini di abaikan dan tidak dapat memenuhi target kinerja. Untuk itu diharapkan agar kita semua dapat memahami arti strategis dari perjanjian kinerja ini,” tegasnya.
Orang nomor satu di Lutra ini, juga berpesan agar segera menyesuaikan dan melakukan penandatangan kinerja di unit kerja masing-masing , sehingga kinerja pelayanan yang dilakukan. Itu benar-benar terarah dan terukur, terpenting juga yaitu bekerjalah secara kolaboratif.
Penandatangan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Armiady, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumal Lussa, dan para Staf Ahli.
Perjanjian kinerja ini tentu sangat penting sebab manjadi pegangan dan pengingat kepada seluruh kepala perangkat daerah dalam peningkatan kinerja dan pelayanan.
"Ini penting sekali, karena jangan sampai banyak yang berpikir ini hanya kegiatan rutin tahunan semata, tapi harus betul-betul bisa dipahami isi dari perjanjian kinerja tersebut,” jelas Indah.
Indah menambahkan bahwa, Tahun 2022 ini merupakan tahun ke satu untuk mengukur kinerja Bapak/Ibu sebagai kepala perangkat daerah dalam masa RPJMD 2021-2026.
Menurutnya, melalui perjanjian yang didalamnya ada komitmen antara pemberi amanah dan yang diberikan amanah, maka target di dalam perjanjian kinerja wajib untuk diraih.
"Tentu akan ada evaluasi yang terus di lakukan, andai perjanjian kinerja ini di abaikan dan tidak dapat memenuhi target kinerja. Untuk itu diharapkan agar kita semua dapat memahami arti strategis dari perjanjian kinerja ini,” tegasnya.
Orang nomor satu di Lutra ini, juga berpesan agar segera menyesuaikan dan melakukan penandatangan kinerja di unit kerja masing-masing , sehingga kinerja pelayanan yang dilakukan. Itu benar-benar terarah dan terukur, terpenting juga yaitu bekerjalah secara kolaboratif.
Penandatangan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Armiady, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumal Lussa, dan para Staf Ahli.
(agn)