Restrukturisasi Utang Diminta Tidak Memberatkan Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2020 - 00:15 WIB
loading...
Restrukturisasi Utang...
Rapat koordinasi virtual stimulus perekonomian bersama pelaku usaha perbankan dan OJK yang digelar anggota DPD RI Cholid Mahmud, Rabu (10/6/2020). FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Upaya pemerintah memberikan relaksasi utang kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menemui kendala. Banyak nasabah merasa kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan di saat pandemi virus corona .

Dalam rapat koordinasi antara DPD dengan OJK, perbankan, dan pelaku usaha melalui teleconference terungkap banyak usaha di Yogyakarta terancam guling tikar, sementara restrukturisasi utang masih belum seperti yang diharapkan. Di antaranya adalah kewajiban membayar bunga apabila belum bisa membayar pokok. Setelah masa restrukturisasi berakhir, pokok utang yang ditunda kembali dikenakan bunga.

Ketua Asosiasi Pengusaha Persewaan Kendaraan Yogyakarta (APPKY) Heru Yuniarto mengatakan, semestinya ketika sudah ditarik bunga selama masa relaksasi utang , nasabah tidak lagi dikenakan bunga. "Ini sebuah harapan karena semua sudah terpuruk," katanya saat rapat koordinasi virtual bersama DPD RI, Rabu (10/6/2020).(Baca juga: Hipmi Klaim hanya 20% Anggotanya yang Dapat Relaksasi dari Bank )

Saat ini, semua usaha persewaan kendaraan di Yogyakarta tidak lagi bisa beroperasi. Pandemi virus corona benar-benar menjadikan usaha ini nyaris berhenti.

Begitu juga dengan bidang lain. Saat ini, sebagian pengusaha terpaksa merumahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Pengurus ASITA DIY, Fadli Fahmi Ali mengatakan, pihaknya sudah membuat tim untuk memulihkan dunia pariwisata di DIY. Namun demikian kondisi pandemi ini memang sulit diprediksi. "Sekarang itu traveling, meeting ataupun event sudah tidak ada. Kami tidak tahu akan sampai kapan," katanya.

Saat ini, sekitar 40% anggota ASITA DIY terpaksa menutup usaha. Sedangkan 37% bekerja dari rumah. "Mereka terpaksa merumahkan karyawan ataupun melakukan PHK. Sementara masih menanggung utang perbankan. Kita sudah upayakan mengajukan relaksasi ke perbankan, tetapi masih banyak yang dalam proses, kami berharap DPD bisa membawa hal ini untuk dicarikan solusi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
BPDP Gelar Workshop...
BPDP Gelar Workshop Roemah Kreasi-Nyokelat di Roemah, Dorong UMKM Kakao Naik Kelas
Ratusan UMKM Jakarta...
Ratusan UMKM Jakarta Siap Tingkatkan Kemampuan Daya Saing
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Steffy Eks Cherrybelle...
Steffy Eks Cherrybelle Disorot usai Unggah Soal Attitude, Sindir Sarwendah?
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved