Restrukturisasi Utang Diminta Tidak Memberatkan Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2020 - 00:15 WIB
loading...
Restrukturisasi Utang...
Rapat koordinasi virtual stimulus perekonomian bersama pelaku usaha perbankan dan OJK yang digelar anggota DPD RI Cholid Mahmud, Rabu (10/6/2020). FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Upaya pemerintah memberikan relaksasi utang kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menemui kendala. Banyak nasabah merasa kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan di saat pandemi virus corona .

Dalam rapat koordinasi antara DPD dengan OJK, perbankan, dan pelaku usaha melalui teleconference terungkap banyak usaha di Yogyakarta terancam guling tikar, sementara restrukturisasi utang masih belum seperti yang diharapkan. Di antaranya adalah kewajiban membayar bunga apabila belum bisa membayar pokok. Setelah masa restrukturisasi berakhir, pokok utang yang ditunda kembali dikenakan bunga.

Ketua Asosiasi Pengusaha Persewaan Kendaraan Yogyakarta (APPKY) Heru Yuniarto mengatakan, semestinya ketika sudah ditarik bunga selama masa relaksasi utang , nasabah tidak lagi dikenakan bunga. "Ini sebuah harapan karena semua sudah terpuruk," katanya saat rapat koordinasi virtual bersama DPD RI, Rabu (10/6/2020).(Baca juga: Hipmi Klaim hanya 20% Anggotanya yang Dapat Relaksasi dari Bank )

Saat ini, semua usaha persewaan kendaraan di Yogyakarta tidak lagi bisa beroperasi. Pandemi virus corona benar-benar menjadikan usaha ini nyaris berhenti.

Begitu juga dengan bidang lain. Saat ini, sebagian pengusaha terpaksa merumahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Pengurus ASITA DIY, Fadli Fahmi Ali mengatakan, pihaknya sudah membuat tim untuk memulihkan dunia pariwisata di DIY. Namun demikian kondisi pandemi ini memang sulit diprediksi. "Sekarang itu traveling, meeting ataupun event sudah tidak ada. Kami tidak tahu akan sampai kapan," katanya.

Saat ini, sekitar 40% anggota ASITA DIY terpaksa menutup usaha. Sedangkan 37% bekerja dari rumah. "Mereka terpaksa merumahkan karyawan ataupun melakukan PHK. Sementara masih menanggung utang perbankan. Kita sudah upayakan mengajukan relaksasi ke perbankan, tetapi masih banyak yang dalam proses, kami berharap DPD bisa membawa hal ini untuk dicarikan solusi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
BPDP Gelar Workshop...
BPDP Gelar Workshop Roemah Kreasi-Nyokelat di Roemah, Dorong UMKM Kakao Naik Kelas
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved