Restrukturisasi Utang Diminta Tidak Memberatkan Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2020 - 00:15 WIB
loading...
Restrukturisasi Utang Diminta Tidak Memberatkan Pelaku UMKM
Rapat koordinasi virtual stimulus perekonomian bersama pelaku usaha perbankan dan OJK yang digelar anggota DPD RI Cholid Mahmud, Rabu (10/6/2020). FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Upaya pemerintah memberikan relaksasi utang kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menemui kendala. Banyak nasabah merasa kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan di saat pandemi virus corona .

Dalam rapat koordinasi antara DPD dengan OJK, perbankan, dan pelaku usaha melalui teleconference terungkap banyak usaha di Yogyakarta terancam guling tikar, sementara restrukturisasi utang masih belum seperti yang diharapkan. Di antaranya adalah kewajiban membayar bunga apabila belum bisa membayar pokok. Setelah masa restrukturisasi berakhir, pokok utang yang ditunda kembali dikenakan bunga.

Ketua Asosiasi Pengusaha Persewaan Kendaraan Yogyakarta (APPKY) Heru Yuniarto mengatakan, semestinya ketika sudah ditarik bunga selama masa relaksasi utang , nasabah tidak lagi dikenakan bunga. "Ini sebuah harapan karena semua sudah terpuruk," katanya saat rapat koordinasi virtual bersama DPD RI, Rabu (10/6/2020).( )

Saat ini, semua usaha persewaan kendaraan di Yogyakarta tidak lagi bisa beroperasi. Pandemi virus corona benar-benar menjadikan usaha ini nyaris berhenti.

Begitu juga dengan bidang lain. Saat ini, sebagian pengusaha terpaksa merumahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Pengurus ASITA DIY, Fadli Fahmi Ali mengatakan, pihaknya sudah membuat tim untuk memulihkan dunia pariwisata di DIY. Namun demikian kondisi pandemi ini memang sulit diprediksi. "Sekarang itu traveling, meeting ataupun event sudah tidak ada. Kami tidak tahu akan sampai kapan," katanya.

Saat ini, sekitar 40% anggota ASITA DIY terpaksa menutup usaha. Sedangkan 37% bekerja dari rumah. "Mereka terpaksa merumahkan karyawan ataupun melakukan PHK. Sementara masih menanggung utang perbankan. Kita sudah upayakan mengajukan relaksasi ke perbankan, tetapi masih banyak yang dalam proses, kami berharap DPD bisa membawa hal ini untuk dicarikan solusi," katanya.

Sedangkan Pengurus Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Hermantori mengatakan, sejak awal pandemi COVID-19, hotel dan restauran tetap buka. Namun tidak ada tamu yang datang. "Kita tetap buka, tetapi kalau tidak ada tamu bagaimana," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY, Indro Wardoyo. Menurutnya, usaha di bidang mebel dan furniture telah berhenti. Selama ini mereka mengandalkan pasar luar negeri. Namun COVID-19 menjadikan usaha mereka berantakan, karena tidak ada pasar yang buka.

"Ketika usaha nanti bangkit kembali, kami akan mengawali dari nol. Pemerintah harus memberikan penguatan modal dan pelatihan bagi tenaga kerja, termasuk bisa mengakses lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah( LKPP)," katanya.

Sementara Anggota DPD RI, Cholid Mahmud, berjanji membawa usulan pembentukan LKPP ke pemda DIY dan pusat. Selama ini akses kesana sangat sulit diakses bagi UMKM. Namun dengan mereka bersatu diharapkan bisa menjadi daya tawar yang kuat dengan tetap menjaga kualitas produk. "Begitu juga dengan keluhan UMKM berkaitan restrukturisasi utang, semua harus dipecahkan sehingga semua lini bisa bangkit di tengah pandemi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)