Sekda Tegaskan Ojol di Kota Bandung Belum Boleh Bawa Penumpang Umum

Rabu, 10 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
Sekda Tegaskan Ojol...
Pemkot Bandung belum mengizinkan ojol mengangkut penumpang umum. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Meski Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, tetapi ojek online (ojol) belum boleh membawa penumpang umum.'

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, larangan itu tertuang dalam Peraturan wali Kota Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB proporsional. (BACA JUGA: Empat Pedagang Positif COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Tiga Pasar )

Saat ini, ojek online di Kota Bandung hanya boleh mengangkut penumpang yang berkaitan dengan penanggulangan COVID-19. Contoh, kata Ema, orang sakit harus cuci darah, tapi tidak punya alat transportasi, dia boleh menggunakan ojol. (BACA JUGA: 10 Positif COVID-19, Wali Kota Bandung Ungkap Tiga Klaster Baru Penularan Corona )

"Itu yang dimaksud berkaitan dengan kepandemian. Ojek online bisa mengangkut di luar barang (penumpang) tapi dalam konteks kepandemian. Di perwal kami (Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB proporsional) masih ada batasan ruang lingkup," kata Ema di Balai Kota, Rabu (10/6/2020).

Aturan itu, ujar Ema, sesuai Pasal 21 ayat 4 dan 5 Perwal Nomor 21 tahun 2020. Pasal tersebut tidak masuk dalam revisi atau perubahan dalam Perwal 32 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perwal nomor 21 tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bandung. (BACA JUGA: Update COVID-19 Kota Bandung: Positif Bertambah Jadi 329 Orang dan 40 Meninggal )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terjaring OTT, Kejagung: Nggak Ada, Hanya Pemeriksaan
Rekomendasi
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Iran Serang 5 Negara...
Iran Serang 5 Negara Arab karena Jadi Pangkalan Militer AS
Jelang Sidang Hak Asuh...
Jelang Sidang Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Sebut Peluang Damai dengan Sarwendah Makin Menipis
Berita Terkini
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved