Sekda Tegaskan Ojol di Kota Bandung Belum Boleh Bawa Penumpang Umum

Rabu, 10 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
Sekda Tegaskan Ojol...
Pemkot Bandung belum mengizinkan ojol mengangkut penumpang umum. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Meski Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, tetapi ojek online (ojol) belum boleh membawa penumpang umum.'

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, larangan itu tertuang dalam Peraturan wali Kota Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB proporsional. (BACA JUGA: Empat Pedagang Positif COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Tiga Pasar )

Saat ini, ojek online di Kota Bandung hanya boleh mengangkut penumpang yang berkaitan dengan penanggulangan COVID-19. Contoh, kata Ema, orang sakit harus cuci darah, tapi tidak punya alat transportasi, dia boleh menggunakan ojol. (BACA JUGA: 10 Positif COVID-19, Wali Kota Bandung Ungkap Tiga Klaster Baru Penularan Corona )

"Itu yang dimaksud berkaitan dengan kepandemian. Ojek online bisa mengangkut di luar barang (penumpang) tapi dalam konteks kepandemian. Di perwal kami (Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB proporsional) masih ada batasan ruang lingkup," kata Ema di Balai Kota, Rabu (10/6/2020).

Aturan itu, ujar Ema, sesuai Pasal 21 ayat 4 dan 5 Perwal Nomor 21 tahun 2020. Pasal tersebut tidak masuk dalam revisi atau perubahan dalam Perwal 32 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perwal nomor 21 tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bandung. (BACA JUGA: Update COVID-19 Kota Bandung: Positif Bertambah Jadi 329 Orang dan 40 Meninggal )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terjaring OTT, Kejagung: Nggak Ada, Hanya Pemeriksaan
Rekomendasi
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved