ACC Harap Jaksa Bisa Objektif dan Berspektif Keadilan Dalami Kasus RS Batua

Kamis, 13 Januari 2022 - 23:33 WIB
loading...
ACC Harap Jaksa Bisa...
Tersangka kasus RS Batua saat menandatangani berkas untuk pelimpahan ke Kejati. Foto: Humas Polda Sulsel
A A A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, berharap proses lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar yang kini di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel dapat lebih baik.

Peneliti ACC Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan mengatakan, dakwaan maksimal merujuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi kudu diterapkan pada 13 orang tersangka ini. Selain itu, JPU diminta untuk menuntut para tersangka dengan hukuman yang berat.

Baca Juga: Kasus RS Batua Dilimpahkan, 13 Tersangka Tetap Ditahan di Rutan Polda

"Dakwaan para tersangka sesuai UU Tipikor yang ada, apakah sangkaan kemarin kemudian masuk dalam dakwaan hari ini. Kemudian dituntutan, fokus kami di situ apakah tuntutan jaksa ini sudah maksimal atau tidak," kata Ayie sapaan akrab Ali Asrawi Ramadhan, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya, 13 tersangka sudah punya niat di awal untuk korupsi dimulai dari tahap perencanaan. Apalagi kasus ini sudah mendapat perhatian publik. "Nah otomatis dakwaannya juga jangan ngasal. Kemudian tuntutannya juga harus objektif dan berspektif keadilan," tukas Ayie.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melimpahkan untuk tahap 2 kasus kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (12/1/2022) siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada! Modus Pemalsuan...
Waspada! Modus Pemalsuan Pengajuan Kredit Bakal Kena Pidana Penjara
Masih Bersoal, Pembangunan...
Masih Bersoal, Pembangunan RS Batua Bakal Dilanjutkan
ACC Desak Kejati Ekspose...
ACC Desak Kejati Ekspose Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sidang Pertama, Pengacara...
Sidang Pertama, Pengacara Terdakwa Sebut Pembangunan RS Batua Tidak Mangkrak
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved