Ibu Tiri Kejam Siksa 2 Bocah hingga Lumpuh dan Tulang Geser

Kamis, 13 Januari 2022 - 02:32 WIB
loading...
A A A
Ibu dan ayah kandung korban masih hidup dan berasal dari keluarga kurang mampu. "Si ibu kandung buat perjanjian memberikan hak asuh kepada ayah angkatnya. Mereka masih ada hubungan kerabat," sebutnya.



Awalnya, kehidupan kedua anak itu bahagia. Selama bersama orang tua angkatnya, korban dan kakaknya selalu disayangi seperti anak kandung mereka sendiri. Keceriaan korban berubah drastis saat ibu angkatnya meninggal dunia.

"Sugino kemudian menikah lagi dengan tersangka LS sekitar 4 tahun lalu. Mulai saat itu, korban mendapatkan perlakuan kasar. Sang kakak dipaksa membersihkan rumah. Jika tidak mau, akan mendapatkan sanksi penyiksaan," jelasnya.

Begitu juga dengan korban. Keduanya dihajar ketika ayah angkat mereka tak berada di rumah.



Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menambahkan, pihaknya sudah mengamankan LS. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," tukasnya.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6053 seconds (0.1#10.140)