Tak Ada Celah untuk Manipulasi Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Gorontalo

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
A A A
"Selain buruh, ada juga masyarakat dan aparat hukum membantu kami mengepak bantuan ini di Gudang kami. Kemudian bantuan ini kami angkut menggunakan mobil truk di salurkan ke setiap kelurahan. Ketika tiba di kelurahan, sudah di tunggu oleh tim saber pungli dengan membawa timbangan mereka sendiri. Sebelum diserahkan kepada pihak kelurahan, terlebih dahulu per paket bantuan ini diperiksa oleh tim Saber Pungli. Mulai dari di timbang secara random, di data, jika ditemukan ada yang kurang takarannya, seperti beras, langsung kami ganti di tempat. Demikian pula dengan minyak goreng, gula pasir dan telur yang pecah, langsug di ganti," terang Hemly.

Pengawasan tersebut, tidak hanya sampai di setiap kelurahan saja. Tetapi berlanjut kepada setiap penerima bantuan, dimana aparat hukum gabungan dari Babimnsa dan Bibinkamtibmas, mengawasi pendistribusian ke tangan penerima manfaat. "Kesimpulannya, sedikit pun tidak ada cela untuk manipulasi bantuan sosial Covid-19 ini, salah satu logikanya diawasi oleh aparat hukum itu sendiri, dan diperatnggungjawabkan baik fisik dan administrasinya," tegas Hemly.

Mengenai kualitas beras yang disebutkan tidak premium, dia jelaskan lagi selama dirinya memimpin PT. PPI Persero Cabang Gorontalo, tidak ada kesepakatan dengan Pemerintah Daerah baik itu provinsi dan kota, tentang beras premium.

"Selama kami bekerjasama dengan semua pemerintah daerah di Gorontalo, tidak ada kesepakatan tentang beras premium, dan selama ini di Gorontalo tidak ada yang namanya beras premium. Dan di Gorontalo itu, yang ada hanyalah beras baru yang baru diambil dari tempat penggilingan, layak konsumsi dan pulen jika di konsumsi masyarakat. Bahkan tidak ada kesepakatan dengan Satgas Pangan Provinsi Gorontalo, terkait beras premium. Kalau soal beras premium dan bukan, sebenarnya hanya masalah patahan saja. Yang intinya, beras itu berkualitas bagus, layak konsumsi masyarakat, namanya kalau dari tempat penggilang artinya kategori premium. Sedangkan beras klas dua itu, adalah beras yang sudah lama tersimpan di gudang, dan kami tidak menggunakan beras itu dalam penyaluran bantuan," pungkas Helmy.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, FAI dan Sahabat Andi Ilham Salurkan Bantuan di Gorontalo
Tiga Asosiasi Pemerintah...
Tiga Asosiasi Pemerintah Daerah Bakal Satukan Visi Misi
Antisipasi Badai Siklon...
Antisipasi Badai Siklon Tropis, Pemkot Gorontalo Imbau Warga Waspada
Puncak HUT Ke-293 Kota,...
Puncak HUT Ke-293 Kota, Pemkot Launching Program Hafidz Quran
Ini Pesan Penting Wawali...
Ini Pesan Penting Wawali Ryan di Forum OPD Bidang Infrastruktur
Wali Kota Gorontalo...
Wali Kota Gorontalo Buka Rapat Evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo Tahun 2022
Menteri BPN/ Bappenas...
Menteri BPN/ Bappenas Support Pengembangan RS Limboto dan Boliyohuto
Rekomendasi
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved