3 Maling HP Spesialis Kosan Mahasiswa di Palembang Ditembak
Selasa, 11 Januari 2022 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
"Saat mereka melakukan aksinya, korban Paisal Akbar (27) bersama teman-temannya sedang tidur. Sehingga para pelaku leluasa mengambil ponsel korban dan langsung kabur," katanya.
Baca: Pelaku Jambret Tas Wanita Tua Berisi Uang Rp35 Juta Tersungkur Ditembak Polisi
Sementara itu, pelaku Anton mengaku, bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya menyesal pak. Tidak ada pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Akibat ulahnya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Baca: Pelaku Jambret Tas Wanita Tua Berisi Uang Rp35 Juta Tersungkur Ditembak Polisi
Sementara itu, pelaku Anton mengaku, bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya menyesal pak. Tidak ada pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Akibat ulahnya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(hsk)
Lihat Juga :