Pelaku Jambret Tas Wanita Tua Berisi Uang Rp35 Juta Tersungkur Ditembak Polisi

Kamis, 02 Desember 2021 - 16:58 WIB
loading...
Pelaku Jambret Tas Wanita Tua Berisi Uang Rp35 Juta Tersungkur Ditembak Polisi
Pelaku jambret tersungkur ditembak Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar karena berusaha melawan saat ditangkap di kedai tuak di Jalan Tangki, Kota Pematangsiantar, Kamis (2/12/2021). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEMATANGSIANTAR - Pelaku jambret tersungkur ditembak Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar karena berusaha melawan saat ditangkap di kedai tuak di Jalan Tangki, Kota Pematangsiantar, Kamis (2/12/2021).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan terduga pelaku BTN (22) warga Jalan SriwijayA kota Pematangsiantar ditembak karena melawan petugas dan berupaya kabur saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti.

"Korbannya seorang wanita tua berusia 59 tahun, tasnya dijambret pada 5 November 2021 malam, saat akan masuk ke mobil yang diparkirkan di jalan Sriwijaya, nota Pematangsiantar," ujar Banuara.

Banuara menambahkan, korban sempat terseret saat tas tangan berisi uang Rp 35 juta, handphone dan sejumlah kartu ATM dirampas dari tangannya oleh terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Dia menambahkan setelah lebih kurang 3 minggu dilakukan penyelidikan terduga pelaku diinformasikan berada di salah satu kedai tuak di Jalan Tangki, Pematangsiantar dan langsung ditangkap. Baca: Sudah Jualan Ekstasi, Palsu Pula: Suhaimi Dibekuk Polisi.

Namun, saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, terduga pelaku yang menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk foya-foya dan membeli cincin serta jam tangan, berupaya kabur dan melawan. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi dengan menembak kaki kirinya. Baca Juga: Tim Macan Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penikaman di Lorong Kapal Sandar.

"Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar usai mendapat perawatan medis," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)