Penampakan Predator Seks Herry Wirawan saat Pembacaan Tuntutan di PN Bandung
Selasa, 11 Januari 2022 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
"Terdakwa kita hadirkan di persidangan. Seperti disaksikan, dari rutan kita bawa ke ruang sidang," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, Selasa (11/1/2022).
Menurut Dodi, Herry sengaja dihadirkan berdasarkan hasil diskusi dengan perangkat persidangan, yakni hakim, jaksa, termasuk pengacaranya.
Baca: Tersangka Pencabulan Santriwati Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Jatim: Kita Siap Hadapi
"Memang kita akan membacakan tuntutan. Dengan hadirnya terdakwa, kita bisa sampaikan tuntutan langsung ke yang bersangkutan. Pak Kajati (Asep N Mulyana) juga mengharapkan terdakwa hadir," jelasnya.
Diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.
Menurut Dodi, Herry sengaja dihadirkan berdasarkan hasil diskusi dengan perangkat persidangan, yakni hakim, jaksa, termasuk pengacaranya.
Baca: Tersangka Pencabulan Santriwati Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Jatim: Kita Siap Hadapi
"Memang kita akan membacakan tuntutan. Dengan hadirnya terdakwa, kita bisa sampaikan tuntutan langsung ke yang bersangkutan. Pak Kajati (Asep N Mulyana) juga mengharapkan terdakwa hadir," jelasnya.
Diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.
Lihat Juga :