Tersangka Pencabulan Santriwati Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Jatim: Kita Siap Hadapi

Sabtu, 08 Januari 2022 - 14:43 WIB
loading...
Tersangka Pencabulan...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan MSA, tersangka pencabulan santri. Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan
A A A
SURABAYA - MSA, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren di Jombang, Jatim kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugutan kali ini diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang, setelah sebelumnya ditolak oleh PN Surabaya.

Pengajuan praperadilan tersebut diterima PN Jombang dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Jbg dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Baca juga: Berkas Penyidikan Lengkap, Anak Kiai di Jombang Segera Disidang Kasus Pencabulan

Terdapat empat termohon dalam gugatan tersebut. Di antaranya Kapolres Jombang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang sebagai termohon, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang sebagai termohon 2.

Selanjutnya Kapolda Jatim cq Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim sebagai termohon 3, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur cq. Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim sebagai termohon 4.

Menaggapi gugatan praperadilan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku pihaknya siap menghadapi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved