Pemuda Sampang Dijebloskan Penjara karena Mencuri Baju Pengantin Sepupu
loading...
A
A
A
SAMPANG - Pemuda di Sampang mencuri baju pengantin dan alat pengeras suara karena kesal tak diberi pinjaman uang. Pemuda bernama Fathor Rosi (21) ini ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. Kini, dia harus mendekam dalam penjara.
Warga Desa Banyumas, Sampang, Madura ini mengaku kesal dan dendam pada pemilik baju pengantin yang masih sepupu. "Saya kesal karena pinjam uang tak dikasih. Padahal saya membutuhkan uang," katanya saat diperiksa polisi.
Baca juga: Oknum Dosen Hukum Unesa Diduga Merangkul dan Mencium Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Menurut Kapolsek Kota Sampang, AKP Tomo, tersangka tidak sendirian. Dia beraksi dibantu satu temannya masuk ke rumah korban dengan merusak jendela kaca dapur belakang. "Saat mereka beraksi, korban tertidur di rumah," kata Tomo.
Kapolsek menambahkan, pelaku terpaksa mencuri baju pengentin karena tidak ada pilihan lain. Uang atau perhiasan tidak dia temukan di kamar korban.
"Tersangka akhirnya membawa kabur empat baju pengantin, dua mixer pengeras suara dan empat mikrofon," tambahnya.
Warga Desa Banyumas, Sampang, Madura ini mengaku kesal dan dendam pada pemilik baju pengantin yang masih sepupu. "Saya kesal karena pinjam uang tak dikasih. Padahal saya membutuhkan uang," katanya saat diperiksa polisi.
Baca juga: Oknum Dosen Hukum Unesa Diduga Merangkul dan Mencium Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Menurut Kapolsek Kota Sampang, AKP Tomo, tersangka tidak sendirian. Dia beraksi dibantu satu temannya masuk ke rumah korban dengan merusak jendela kaca dapur belakang. "Saat mereka beraksi, korban tertidur di rumah," kata Tomo.
Kapolsek menambahkan, pelaku terpaksa mencuri baju pengentin karena tidak ada pilihan lain. Uang atau perhiasan tidak dia temukan di kamar korban.
"Tersangka akhirnya membawa kabur empat baju pengantin, dua mixer pengeras suara dan empat mikrofon," tambahnya.
(msd)