Oknum Polisi dan Selingkuhan Digerebek Istri dan Anaknya Kini Ditahan Propam
Minggu, 09 Januari 2022 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kita tidak ada kewenangan untuk menahan selingkuhannya, bisa nanti jadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana. Karena itu Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses.
Sedangkan Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja. Penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.
Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana. Karena itu Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses.
Sedangkan Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja. Penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.
(shf)
Lihat Juga :