Miris, Beras Program BPNT Berwarna Kuning Tak Layak Konsumsi

Jum'at, 07 Januari 2022 - 21:11 WIB
loading...
Miris, Beras Program...
Warga Kampung Pamecelan RT 04/06 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kecewa dengan bantuan beras yang didapat tidak layak konsumsi. MPI/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Warga Kampung Pamecelan RT 04/06 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kecewa dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didapat tidak layak konsumsi .

Penyebabnya karena salah satu item produknya yakni beras yang diterima berwarna kuning dan berdebu sehingga tidak layak dikonsumsi. Padahal pada tahap sebelumnya beras yang diterima kondisinya bagus.

"Kalau bantuan yang sebelumnya diterima dalam kemasan karung bagus dan bermerk. Tapi pas kemarin waktu suami ngambil, beras itu warnanya kuning, banyak pasir dan debu, bahkan banyak menir (bubuk beras)," kata salah seorang penerima BPNT, Wina Cahyani (27), Jumat (7/1/2022).

Dirinya baru mendapatkan bansos sebanyak dua kali, dan beras yang tidak layak konsumsi baru sekarang. Di wilayahnya, pada pembagian kali ini hampir semua warga mendapatkan beras yang tidak layak. Sementara untuk item sembako lainnya kondisinya bagus.

"Pengennya kalau BPNT itu berasnya yang bagus dan premium. Terus item produknya kalau bisa jangan diganti dari ayam jadi ikan, meski harga ayam lagi mahal," pintanya.

Ketua RW 06 Kampung Pamecelan, Desa Sukajaya, Lembang, Yana Suryana membenarkan adanya laporan terkait beras yang tidak layak konsumsi. Kemungkinan ini BPNT PPKM karena tidak ada label atau cap pada kemasan berasnya. "Kalau bantuan sebelumnya ada cap dan labelnya, tapi yang sekarang gak ada, karungnya polos," terangnya. Baca: Penampakan Polisi di Medan, Dilengkapi Kamera Tubuh Agar Tidak Nakal di Lapangan.

Dirinya meminta sebaiknya untuk bantuan ke masyarakat diberikan sembako yang layak konsumsi. Di wilayahnya ada sekitar 42 warganya yang mendapat BPNT dari awalnya ada 36 orang. Bantuan paket itu terdiri dari beberapa item dan kalau diuangkan nilainya Rp200 ribu.

"Untuk kasus ini kami belum melakukan langkah apapun dan baru menampung keluhan dari masyarakat dulu," pungkasnya. Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Jalanan Kota Surabaya Kebanjiran.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)