Penataan Internal, PDAM Makassar Bakal Lakukan Asesmen Pegawai
Kamis, 06 Januari 2022 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
“Contohnya ada yang belum setahun sudah diangkat 80 persen. Ada juga yang tidak melalui jenjang 80 persen langsung diangkat 100 persen. Semua itu akan kita evaluasi,” kata Beni.
Bila indikasi tersebut ditemukan, maka pihaknya akan langsung mengembalikan statusnya sebagaimana porsi seharusnya. Dalam hal ini, kemungkinan pemberhentian masih kecil.
“Kalau dia misal 100 persen kita kembalikan ke tempat semula (80 persen). Kemudian dia harus mengikuti tes untuk naik pada tingkatan yang berlaku dalam internal PDAM ,” jelasnya.
Khusus tenaga kontrak disebutnya juga ada yang terindikasi melakukan gratifikasi agar dapat masuk sebagai tenaga kontrak di PDAM Kota Makassar. Terkait itu, pihaknya akan melakukan investigasi.
Baca Juga: Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Bila indikasi tersebut ditemukan, maka pihaknya akan langsung mengembalikan statusnya sebagaimana porsi seharusnya. Dalam hal ini, kemungkinan pemberhentian masih kecil.
“Kalau dia misal 100 persen kita kembalikan ke tempat semula (80 persen). Kemudian dia harus mengikuti tes untuk naik pada tingkatan yang berlaku dalam internal PDAM ,” jelasnya.
Khusus tenaga kontrak disebutnya juga ada yang terindikasi melakukan gratifikasi agar dapat masuk sebagai tenaga kontrak di PDAM Kota Makassar. Terkait itu, pihaknya akan melakukan investigasi.
Baca Juga: Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Lihat Juga :